JAKARTA, Mediakarya – Penyerahan tiga Surat Presiden (Surpres) oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada DPR hari ini meruntuhkan isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tiga surat yang diserahkan Mensesneg masing-masing berkaitan dengan calon Gubernur Bank Indonesia, komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat. Tidak ada surat mengenai pemberhentian maupun penggantian Kapolri.
“Fakta administrasi ini membuka kedok pihak-pihak berkepentingan yang selama beberapa hari berusaha menciptakan kesan bahwa Presiden telah mengambil keputusan mengganti Kapolri,” ujar pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Senin (10/8/2026).
Menurut Haidar, rangkaian faktanya sudah sangat kuat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR tidak pernah menerima Surpres pergantian Kapolri. “Bahkan pimpinan DPR telah melakukan konfirmasi kepada Istana dan memperoleh jawaban yang sama. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan tidak ada Surpres Kapolri.
“Hari ini, ketika Mensesneg benar-benar datang membawa tiga Surpres, surat mengenai Kapolri kembali terbukti tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, Haidar menilai bahwa isu ini tidak lagi layak dipandang sebagai kesalahpahaman biasa. Ada pola pembentukan opini yang terencana: kabar tanpa dokumen dilempar ke ruang publik, nama-nama calon pengganti diedarkan, jawaban normatif pejabat dipelintir menjadi sinyal pergantian, kemudian sejumlah orang tampil memberikan pembenaran agar rumor terlihat seperti keputusan negara.
“Operasi semacam ini bukan hanya menyerang Kapolri. Ia juga mencatut kewenangan Presiden dengan mengumumkan keputusan yang tidak pernah dibuat Presiden,” kata Haidar.
Iskandar juga menyinggung ada pihak di baliknya seolah merasa berhak berbicara atas nama Istana, mendahului Presiden, dan menjadikan DPR sebagai alamat penerima surat fiktif. Mereka sedang mempermainkan tiga institusi sekaligus: Kepresidenan, DPR, dan Polri.
“Waktu kemunculan isu juga tidak dapat diabaikan. Rumor pergantian Kapolri menguat setelah Polri membongkar perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” tegasnya.
Haidar menduga ada kelompok yang sengaja membangun narasi bahwa Presiden kecewa karena Polri tidak meminta izin sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. “Sementara, pihak Istana dan Gerindra sendiri telah membantah pengaitan nama Presiden tersebut, bahkan hukum Febrie juga akhirnya meminta maaf kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Narasi bahwa Kapolri harus diganti karena penyidik berani membongkar perkara besar justru memperlihatkan betapa berbahayanya kepentingan yang sedang dilawan Polri,” ucap dia.
Publik berhak mencurigai isu pergantian Kapolri sebagai tekanan psikologis terhadap penyidik, upaya memecah soliditas internal Polri, dan pesan intimidatif agar aparat berhenti menyentuh jaringan yang lebih luas.
Ketika sebuah perkara belum selesai ditelusuri, tetapi pimpinan institusi penyidiknya sudah diteror dengan isu pencopotan, pola tersebut memiliki seluruh ciri serangan balik terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, Haidar juga mengingatkan bagi pihak-pihak yang menginginkan reformasi Polri, sebaiknya membawa data, evaluasi, dan usulan kebijakan. Tidak perlu menyebarkan Surpres yang tidak ada.
“Kritik yang sehat bekerja dalam ruang terbuka, sedangkan operasi kepentingan bergerak melalui bisikan anonim, bocoran palsu, dan pencatutan nama Presiden,’ jelasnya.
Pihaknya juga menyayangkan sejumlah nama perwira tinggi yang diedarkan sebagai calon Kapolri yang diduga hanya dieksploitasi oleh kelompok tertentu. “Sebab, tanpa pencalonan resmi Presiden, seluruh daftar tersebut hanya menjadi instrumen untuk membangun faksi, mengadu loyalitas, dan menimbulkan ketidakpastian di tubuh Polri,” tegasnya.
“Cara ini berbahaya bagi rantai komando, terutama ketika Polri sedang menangani perkara korupsi dengan risiko politik tinggi,” imbuh dia.
Oleh karena itu, Haidar kembali menegaskan bahwa penyerahan tiga Surpres tersebut telah memberikan jawaban yang telak, di mana di dalamya terdiri dari Surpres Gubernur BI ada, Surpres komisioner OJK ada, Surpres calon duta besar. Sedangkan Surpres pergantian Kapolri sama sekali tidak ada.
Haidar menegaskan isu bahwa yang beredar selama ini bukan keputusan Presiden, tetapi keinginan pihak berkepentingan yang berusaha menyamar sebagai keputusan Presiden.
“Mereka telah gagal mengganti Kapolri melalui surat yang tidak pernah lahir. Kini publik harus mengawasi agar kegagalan tersebut tidak dilanjutkan dengan tekanan baru untuk melemahkan Polri dan menghentikan pembongkaran perkara besar,” pungkasnya.
JAKARTA, Mediakarya – Penyerahan tiga Surat Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada DPR hari ini meruntuhkan isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tiga surat yang diserahkan Mensesneg masing-masing berkaitan dengan calon Gubernur Bank Indonesia, komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat. Tidak ada surat mengenai pemberhentian maupun penggantian Kapolri.
“Fakta administrasi ini membuka kedok pihak-pihak berkepentingan yang selama beberapa hari berusaha menciptakan kesan bahwa Presiden telah mengambil keputusan mengganti Kapolri,” ujar pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Senin (10/8/2026).
Menurut Haidar, rangkaian faktanya sudah sangat kuat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR tidak pernah menerima Surpres pergantian Kapolri. “Bahkan pimpinan DPR telah melakukan konfirmasi kepada Istana dan memperoleh jawaban yang sama. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan tidak ada Surpres Kapolri.
“Hari ini, ketika Mensesneg benar-benar datang membawa tiga Surpres, surat mengenai Kapolri kembali terbukti tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, Haidar menilai bahwa isu ini tidak lagi layak dipandang sebagai kesalahpahaman biasa. Ada pola pembentukan opini yang terencana: kabar tanpa dokumen dilempar ke ruang publik, nama-nama calon pengganti diedarkan, jawaban normatif pejabat dipelintir menjadi sinyal pergantian, kemudian sejumlah orang tampil memberikan pembenaran agar rumor terlihat seperti keputusan negara.
“Operasi semacam ini bukan hanya menyerang Kapolri. Ia juga mencatut kewenangan Presiden dengan mengumumkan keputusan yang tidak pernah dibuat Presiden,” kata Haidar.
Iskandar juga menyinggung ada pihak di baliknya seolah merasa berhak berbicara atas nama Istana, mendahului Presiden, dan menjadikan DPR sebagai alamat penerima surat fiktif. Mereka sedang mempermainkan tiga institusi sekaligus: Kepresidenan, DPR, dan Polri.
“Waktu kemunculan isu juga tidak dapat diabaikan. Rumor pergantian Kapolri menguat setelah Polri membongkar perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” tegasnya.
Haidar menduga ada kelompok yang sengaja membangun narasi bahwa Presiden kecewa karena Polri tidak meminta izin sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. “Sementara, pihak Istana dan Gerindra sendiri telah membantah pengaitan nama Presiden tersebut, bahkan hukum Febrie juga akhirnya meminta maaf kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Narasi bahwa Kapolri harus diganti karena penyidik berani membongkar perkara besar justru memperlihatkan betapa berbahayanya kepentingan yang sedang dilawan Polri,” ucap dia.
Publik berhak mencurigai isu pergantian Kapolri sebagai tekanan psikologis terhadap penyidik, upaya memecah soliditas internal Polri, dan pesan intimidatif agar aparat berhenti menyentuh jaringan yang lebih luas.
Ketika sebuah perkara belum selesai ditelusuri, tetapi pimpinan institusi penyidiknya sudah diteror dengan isu pencopotan, pola tersebut memiliki seluruh ciri serangan balik terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, Haidar juga mengingatkan bagi pihak-pihak yang menginginkan reformasi Polri, sebaiknya membawa data, evaluasi, dan usulan kebijakan. Tidak perlu menyebarkan Surpres yang tidak ada.
“Kritik yang sehat bekerja dalam ruang terbuka, sedangkan operasi kepentingan bergerak melalui bisikan anonim, bocoran palsu, dan pencatutan nama Presiden,’ jelasnya.
Pihaknya juga menyayangkan sejumlah nama perwira tinggi yang diedarkan sebagai calon Kapolri yang diduga hanya dieksploitasi oleh kelompok tertentu. “Sebab, tanpa pencalonan resmi Presiden, seluruh daftar tersebut hanya menjadi instrumen untuk membangun faksi, mengadu loyalitas, dan menimbulkan ketidakpastian di tubuh Polri,” tegasnya.
“Cara ini berbahaya bagi rantai komando, terutama ketika Polri sedang menangani perkara korupsi dengan risiko politik tinggi,” imbuh dia.
Oleh karena itu, Haidar kembali menegaskan bahwa penyerahan tiga Surpres tersebut telah memberikan jawaban yang telak, di mana di dalamya terdiri dari Surpres Gubernur BI ada, Surpres komisioner OJK ada, Surpres calon duta besar. Sedangkan Surpres pergantian Kapolri sama sekali tidak ada.
Haidar menegaskan isu bahwa yang beredar selama ini bukan keputusan Presiden, tetapi keinginan pihak berkepentingan yang berusaha menyamar sebagai keputusan Presiden.
“Mereka telah gagal mengganti Kapolri melalui surat yang tidak pernah lahir. Kini publik harus mengawasi agar kegagalan tersebut tidak dilanjutkan dengan tekanan baru untuk melemahkan Polri dan menghentikan pembongkaran perkara besar,” pungkasnya.










