INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, dalam paparannya pada kegiatan site visit Renewable Ene rgy 
Zones (REZs)

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, dalam paparannya pada kegiatan site visit Renewable Ene rgy Zones (REZs)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp pada Selasa (25/8/2026). Sebagai awal, pemerintah menargetkan 30 GWp tahun ini. INDEF GTI menilai target 30 GWp itu bisa dimulai dari kawasan industri karena mampu memenuhi hampir separuh target awal.

Namun, percepatannya masih terganjal sejumlah isu. Untuk mengurai hambatan itu, INDEF GTI menawarkan pendekatan Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menilai konsep Renewable Energy Zones berpotensi untuk diintegrasikan ke kawasan industri, dengan mempertemukan potensi energi terbarukan dan kebutuhan energi industri dalam satu kawasan.

Menurutnya,, kawasan industri memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari ketersediaan lahan atau area, hingga konsentrasi permintaan listrik.

Tidak hanya itu, kawasan industri juga berpotensi menjadi simpul reindustrialisasi Indonesia. Peran ini semakin penting di tengah penurunan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB, dari 20,99 persen pada 2015 menjadi 19,07 persen pada 2025.

“Potensi ekonominya mulai terlihat berdasarkan analisis awal INDEF GTI terhadap delapan delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Integrasi kawasan dengan energi terbarukan berpotensi meningkatkan pertumbuhan PDRB agregat dari 5,95 persen menjadi 6,30 persen,” ujar Imaduddin Abdullah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta, Jumat (28/8/2026). .

Dia menilai dampaknya berpotensi lebih besar apabila pendekatan serupa diterapkan secara lebih luas di KEK dan kawasan industri lainnya di Indonesia.

Ruang untuk memperluas dampak ekonomi tersebut terlihat dari besarnya potensi pengembangan PLTS di kawasan industri. Berdasarkan kajian INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia pada 2026, dengan estimasi yang dilakukan oleh Systemiq, kawasan industri memiliki potensi PLTS hingga 21 GW.

Total ini berasal dari sekitar 613 GW berasal dari dalam kawasan, lewat atap pabrik dan permukaan tanah dan air non sebesar 7– komersil yang menganggur. Sisanya, 8 GW, berasal dari lahan berdekatan untuk PLTS skala utilitas yang dipadukan baterai.

“Porsi 613 GW itu tergolong low hanging fruit karena bisa dikerjakan lebih dulu. Inisasi 100 GWp melalui pentahapan yang jelas membuat target pembangunan lebih jelas, namun realisasinya tetap membutuhkan upaya luar biasa dari berbagai pemangku kebijakan,” ucap Imaduddin.

Keunggulan kawasan industri, menurut dia, bertumpu pada berbagi hal. Kawasan dapat meminjamkan jaringan dan titik evakuasi dayanya untuk proyek energi terbarukan di lahan sekitar, lalu menyerap listriknya dengan harga diskon. Ini menekan biaya listrik proyek.

“Keunggulan lainnya, kebutuhan industri manufaktur, smelter, dan pusat data juga menjadikannya pembeli alami. Mereka memikul biaya gangguan tinggi sehingga butuh pasokan bersih yang andal. Bagi penyewa yang terikat mekanisme karbon lintas batas (CBAM) dan k omitmen iklim global, pasokan bersih sekaligus jadi syarat kepatuhan,” katanya.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar

Namun, sejumlah tantangan masih mengganjal. Imaduddin menjelaskan, hambatan pertama adalah Wilayah Usaha yang terbatas dan perizinan yang berbelit. Banyak kawasan strategis mandek karena izin macet dan tata ruang bercelah, dan aturan terbaru justru memperk etat. Berikutnya, kuota PLTS atap yang membatasi ruang gerak, dengan serapan jauh di bawah kuota. Lalu, ada juga persoalan pendanaan.

Kawasan energi terbarukan

Sebagai solusi, INDEF GTI dan Systemiq Indonesia menawarkan konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZ). Senior Direktur Systemiq Indonesia Batari Saraswati menjelaskan, melalui konsep tersebut sejumlah tahapan dapat disederhanakan dalam satu proses pengadaan dan pengembangan infrastruktur energi terbarukan dalam kawasan industri.

“Tahap-tahap itu meliputi perencanaan yang disetujui di depan, jalur perizinan yang telah dibersihkan, paket pengadaan baku, paket jaringan dan lahan yang terkoordinasi, kerangka pembiayaan dan penurunan risiko, serta jangkar permintaan yang sudah ada,” jelasnya.

Batari mengungkapkan, INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia menguji temuan itu lewat kunjungan lapangan ke tiga kawasan di Jawa Timur pada Selasa (10/8) hingga Rabu (11/8) lalu. Kawasan yang dikunjungi meliputi Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Java Integrated Industria l and Ports Estate (JIIPE), dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Di lapangan, sejumlah kawasan sudah mulai memasang atau merencanakan pembangkit surya, dan permintaan energi bersih terus tumbuh. Namun potensi teknis dan kesiapan proyek belum se lalu berlanjut ke pembangunan.

“Di JIIPE, misalnya, pengelola kawasan sudah mengantongi Wilayah Usaha dan menjalankan PLTS atap sekitar 0,4 MWp sejak 2022. Pengelola juga merencanakan PLTS terapung 56 MWp pada 2027 dan berambisi menembus 148 MWp pada 2031. Meski begitu, persetujuan PLN, kajian dampak jaringan, kuota PLTS atap, dan kepastian operasi paralel dengan jaringan PLN masih mengganjal,” paparnya

Selain itu, SIER dan PIER belum memiliki Wilayah Usaha, sehingga ruang geraknya dalam pengadaan energi terbarukan lebih sempit. Ketergantungan pada kuota PLTS atap membuat kepastian akses makin penting bagi keduanya.

“Dengan REZ, kawasan industri bisa jadi pintu masuk tercepat ke target 30 GWp tahun ini,” ujar Batari.

Tentang INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI)

Seperti diketahui, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), merupakan lembaga think tank didirikan pada 1995 dengan mandat memperkuat kualitas kebijakan ekonomi di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya urgensi transisi hijau di Indonesia, INDEF menginisia untuk berkontribusi mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PMPRI Kritisi Raperda Holding BUMN Jabar Rp500 Miliar
BPKN RI Soroti 48 Persen Pensiunan Bergantung pada Keluarga, Dorong Keringanan hingga Pembebasan Pajak
Soroti Klaim Ekonomi Membaik, Ekonom Senior Ini Ungkap Hasil Survei ISEI
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

PMPRI Kritisi Raperda Holding BUMN Jabar Rp500 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:46 WIB

BPKN RI Soroti 48 Persen Pensiunan Bergantung pada Keluarga, Dorong Keringanan hingga Pembebasan Pajak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Soroti Klaim Ekonomi Membaik, Ekonom Senior Ini Ungkap Hasil Survei ISEI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Berita Terbaru

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, dalam paparannya pada kegiatan site visit Renewable Ene rgy 
Zones (REZs)

Ekonomi & Bisnis

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

Sabtu, 29 Agu 2026 - 06:58 WIB