KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rumor operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak pihak menilai bahwa KPK tengah mengembangkan perubahan strategi dalam mengungkap kejahatan “kerah putih” di sejumah daerah, tak terkecuali di Kabupeten Bogor dan daerah lainnya di Indonesia.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menduga bahwa KPK tengah menggunakan strategi “operasi senyap” (penindakan tertutup) dan tetap mencatatkan penangkapan masif di berbagai daerah.

Menurut dia, sejak perubahan regulasi dan struktural internal, KPK sering kali menerapkan metode penanganan perkara yang tidak langsung diumbar ke media sebelum bukti-bukti krusial terkumpul sepenuhnya.

Seperti kasus OTT sejumlah pejabat di Pemkab Bogor, sebelumnya kalangan media maupun pegiat antikorupsi tidak sedikitpun memperkirakan bahwa di kabupaten yang didiami oleh orang nomor satu di republik ini bakal ada OTT KPK.

“Tapi kenyataannya berdasarkan pernyataan dari jubir KPK membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Dan kami juga memperkirakan kegiatan ini juga tengah dilakukan di daerah lain,” ungkap Habib Syakur kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dia menilai, operasi senyap itu diduga dilakukan guna menghindari kebocoran informasi, mencegah terduga pelaku menghilangkan barang bukti, dan menjaga stabilitas birokrasi daerah agar tidak lumpuh sebelum ada kepastian hukum.

“Strategi itu kami nilai merupakan hal yang wajar agar tidak menimbulkan persepsi publik bahwa KPK sedang pasif, “masuk angin”, atau tidak lagi agresif mengawasi penyelewengan di daerah,” kata habob Syakur.

Setidaknya, strategi tersebut mengambil kelengahan pejabat koruptif, sehingga kapan saja KPK bisa melakukan OTT tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Penindakan di Daerah Tetap Agresif

Dia juga menyebut, meskipun sunyi, data penindakan di daerah justru menunjukkan angka yang cukup tinggi melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan kasus.

Sepanjang semester pertama tahun ini, KPK setidaknya telah menjaring belasan kepala daerah melalui berbagai operasi tertutup, di antaranya, penyidikan intensif kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan penindakan terkait pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Baca Juga:  OSO Ceritakan Dirinya Kenal Mahfud Md 50 Tahun Lalu Karena Gus Dur

Selain itu, pengungkapan kasus yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Pati, Wali Kota Madiun, hingga Bupati Pemalang, Pekalongan.

Namun demikian, Habib Syakur berpandangan bahwa langkah senyap dipandang sebagai pisau bermata dua.

“Di mana di satu sisi merupakan bagian dari taktik hukum yang lebih matang, namun di sisi lain berisiko menurunkan kepercayaan publik karena transparansi yang dianggap berkurang,”jelasnya.

Wilayah Jadebotabek Menjadi Fokus Utama

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi juga saat ini tengah mengendus adanya kasus suap, pemerasan, dan gratifikasi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Menurut dia, kasus suap dan gratifikasi dalam pengerjaan proyek APBD tengah menjadi fokus utama penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya.

“Sebab, berdasarkan data empiris penanganan perkara, sektor infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang didanai APBD merupakan area yang paling rawan kebocoran fiskal. Hal itu menjadi ladang subur tindak pidana korupsi bagi pejabat daerah,” katanya.

Habib Syakur mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun ini, KPK memitigasi potensi kebocoran anggaran daerah hingga Rp2,37 triliun, dengan fokus pengawasan ketat pada proses perencanaan anggaran serta eksekusi PBJ di berbagai wilayah.

Korupsi proyek APBD umumnya melibatkan kongkalikong antara penyelenggara negara (Kepala Daerah atau Anggota DPRD) dengan pelaku usaha (kontraktor swasta).

Adapun modus yang sering ditemukan di antaranya, uang ijon proyek. Di mana kontraktor memberikan suap di muka demi mengamankan status pemenang lelang proyek pemerintah.

Selanjutnya, fee proyek atau kickback. Modusnya, permintaan potongan persentase (biasanya berkisar 10% hingga 15%) dari nilai pagu proyek oleh oknum pejabat.

“Kemudian, pengondisian alokasi anggaran hibah atau proyek fisik dinas oleh legislatif demi mendapatkan keuntungan pribadi. Nah, praktik-praktik tersebut sudah diendus oleh KPK. Dan jangan kaget jika di suatu daerah tiba-tiba ada OTT. Karena, modus tersebut sudah dipetakan secara gamblang oleh KPK, tinggal menunggu kapan momentumnya untuk dilakukan OTT,” pungkasnya. (Ugy/Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 18:35 WIB

KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Berita Terbaru