Merasa Diperas, Anak Mantan Walikota Bekasi Lapor Polisi

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kuasa Hukum anak mantan Wali Kota Bekasi, bernama Gandhi mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang yang mengaku kuasa hukum berinisial LC atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

Hal ini disampaikan Kapriyani SH.,MH, selaku kuasa hukum Gandhi menegaskan bahwa pihaknya melaporkan LC yang mengaku sebagai kuasa hukum Julu, selaku orang yang berselisih dengan Gandhi.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2115/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 September 2026.

“Klien kita diperas, diminta mengirim sejumlah uang dengan ancaman jika tidak dituruti akan diviralkan dan diserang karakternya. Karena itu hari ini kita resmi buat laporan polisi,” ujar Kapriyani, ujarnya kepada media, Jumat 4 September 2026.

Kapriyani, hal ini bermula ketika pada awal 2024, kliennya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan oleh mitra kerjanya bernama Julu. Namun, hal ini dibantah keras oleh kuasa hukum.

Baca Juga:  Dinilai Aktif Tanamkan Nilai Kebangsaan, Tiga Legislator Banten Raih Apresiasi Bela Negara 2025

Menurutnya, perkara tersebut merupakan perkara perdata karena telah terjadi penggantian dan perjanjian, sehingga tidak ada unsur pidana.

“Ini merupakan itikad baik dari klien kami, sehingga perkara ini menjadi utang piutang. Ini murni keperdataan, tidak ada unsur penipuan. Pembayaran awal pun ada kwitansi resminya. Hanya saja, hitung-hitungannya belum ketemu antara kedua belah pihak,” ungkap dia.

Ia juga membantah dengan keras tudingan bahwa proyek tersebut ada campur tangan anggota DPRD Kota Bekasi yang merupakan kakak dari Gandhi.

“Peristiwanya terjadi Januari 2024, sementara kakaknya baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada September 2024. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pokir DPRD atau jabatan keluarganya. Framing yang dibangun itu tidak benar dan sengaja menyerang karakter klien kami,” ujar Kapriyani.

Namun, Kapriyani juga menegaskan bahwa pihaknya akan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan semua kepada penegak hukum.(Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba dan Rokok Ilegal di Kepulauan Batu
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Wakapolres Nias Selatan Beri Pesan Tegas ke Pelajar: Setop Perundungan Sejak Dini!
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 05:54 WIB

KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Berita Terbaru