Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Penyidik

- Editor

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Odie Hudiyanto, kuasa hukum terduga korban penipuan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, Odie bersama timnya menyerahkan 25 dokumen tambahan kepada penyidik. Tetapi, dia tak bisa menyampaikan isi materinya. 

“Agenda hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen tambahan lengkap semua mulai dari foto, video, kemudian percakapan-percakapan,” kata Odie, Kamis (7/10/2021). 

Odie berharap, proses ini nantinya bakal terus membuat Olivia tak berkutik. Dia ingin putri sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu menerima konsekuensi perbuatannya. 

“Dengan bukti itu, mau dengan cara apa pun, gaya apa pun istilahnya sampai ke lubang tikus pun, Oli tidak akan bisa lepas. Itu yang paling penting kita mau sampaikan,” tuturnya. 

Odie Hudiyanto sebenarnya masih membuka pintu damai kepada Olivia. Asalkan, dia menunjukkan itikad baik dan bersedia mengembalikan uang korban. 

Baca Juga:  Sedih Olivia Nathania Dipenjara, sang Suami: Semoga Diberi Ketabahan dan Kekuatan

Kini, dia bersama para terduga korban tinggal menunggu proses selanjutnya. Menanti Olivia hadir dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang. 

“Dari pihak kami udah cukup. Tinggal kita tunggu aja Oi, kalau dia berani tanggung jawab, datang ke sini. Mudah-mudahan hadir,” kata Odie. 

Olivia Nathania bersama sang suami Rafly N. Tilaar dituding melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Disebut ada 225 korban yang mengalami total kerugian Rp9,7 miliar. 

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per tanggal 23 September. Laporan itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terbaru