Tanggapi Polemik Kadis LH vs Wartawan, Ketua IPW: Narsum Boleh Menolak, Wartawan Jangan Intimidasi

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ist)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Polemik dugaan penghinaan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, terhadap seorang jurnalis turut mendapat tanggapan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, dalam ketentuan kode etik jurnalistik, seorang narasumber memiliki hak untuk menolak memberikan keterangan.

Karena itu, wartawan seharusnya cukup mencatat penolakan tersebut tanpa melakukan tindakan yang terkesan mengintimidasi.

“Narasumber berdasarkan ketentuan kode etik itu bisa menolak memberikan keterangan, ya. Menolak, membantah, ya, tidak bersedia menjawab itu bisa. Oleh karena itu, wartawan ketika narasumber tidak mau memberikan keterangan itu cukup ditulis saja bahwa yang bersangkutan tidak memberikan keterangan,” ujar Sugeng kepada Mediakarya, Senin (13/10/2026).

Ia menilai, tindakan memvideokan narasumber dari jarak dekat saat narasumber tidak bersedia memberikan keterangan bukan merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan berpotensi dianggap sebagai intimidasi.

“Tidak melakukan intimidasi dengan memvideokan. Itu bukan tugas wartawan memvideokan omongan orang, mengintimidasi dari jarak dekat. Kan intinya fungsi jurnalis adalah mendapatkan berita yang akurat, benar, dan tepat, kemudian menyajikan kepada masyarakat,” katanya.

Sugeng menambahkan, apapun yang disampaikan narasumber seharusnya dibawa ke meja redaksi untuk kemudian diolah menjadi produk jurnalistik media.

“Apapun yang disampaikan narasumber itu berhak dilakukan masuk kepada meja redaksi dan nanti dijadikan sebagai karya jurnalistik, ya, jadi produk jurnalistik media,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti etika peliputan di lapangan. Ia menyayangkan perilaku sebagian wartawan yang dinilai kurang sopan saat melakukan konfirmasi.

“Kalau saya lihat sekarang ini ya, mohon maaf nih, wartawan-wartawan juga tidak sopan, ya. Kalau narasumber ditanya tentang satu itu kan bisa dia mengirim pertanyaan melalui WA atau wawancara melalui surat, ya. Ketika mendatangi boleh dengan sopan karena itu di kantornya,” tuturnya.

Baca Juga:  DPR Minta Pemerintah Tanggapi Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM

Menurut Sugeng, tidak nyaman bagi seorang kepala dinas yang sedang beraktivitas kemudian langsung disorot kamera dari jarak dekat.

“Mana mungkin nyaman seorang kepala dinas kemudian lagi kegiatan langsung disorot begitu. Itu kan terpantau semua perilaku dia, ya. Bukan tujuannya mencari berita di sini, ini mengintimidasi kalau menurut saya,” ujarnya.

Terkait dugaan ucapan penghinaan yang dilontarkan Donny Sirait seperti ‘jelek’ dan ‘bau’, Sugeng menilai hal tersebut merupakan persepsi dan reaksi spontan karena merasa terintimidasi. Namun ia tetap menyayangkan adanya kata-kata yang bernada menghina.

“Jadi ketika timbul kesan negatif dari narasumber kepada jurnalis, dalam hal ini kepala dinas lingkungan hidup tuh ngomong ‘kau ini jelek, aku ndak mau’ ya, kemudian ‘bau, kau keluar’, ya itu kan persepsi dia. Memang satu hal nih ya, ketika dia menyatakan memang dia hina, nah itu yang kelirunya di kepala dinas Sirait ini. Kelirunya hanya satu kata itu. Ketika dia bilang kamu jelek ya boleh saja, ketika kamu bau boleh saja. Kenapa harus dekat-dekat mengintimidasi begitu, orang juga kesal,” kata Sugeng.

Ia pun menyarankan agar wartawan dalam mengkonfirmasi berita cukup menyampaikan pertanyaan secara profesional. Jika narasumber tidak mau menjawab, hal itu cukup ditulis dalam berita.

“Kalau mau mengkonfirmasi berita, konfirmasi aja. Kalau tidak mau jawab ya tidak perlu apa, dijawab aja di dalam media tersebut bahwa yang bersangkutan menghindar, ya, yang bersangkutan tidak mau menjawab, ya beritakan aja. Tidak harus narasumber itu memberikan jawaban, kan sumber bisa dari mana saja. Demikian,” pungkasnya. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Alergi Kritik, Pengamat UI Minta Pejabat Bekasi Hormati Fungsi Wartawan dan Aktivis
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis IPPS Ingatkan Bahaya Pemburu Rente Manfaatkan Calon Ketua
Pasca Putusan MK Desakan Pemakzulan Gibran Mengalir Deras, Pakar Ingatkan Jalur Konstitusi Panjang dan Ketat
Pengamat Ini Duga Polemik Ijazah Gibran Sengaja Digoreng untuk Alihkan Isu MBG dan Kopdes
Pendiri NII Crisis Center: Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Tanpa Jokowi Mustahil Jadi Ketum Golkar, Tapi Saat Ijazah Gibran Disoal Bahlil Bungkam
Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral
Kemendagri Dorong Kepastian Hukum, Pengawasan Perda Digeser dari Korektif ke Preventif

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Tanggapi Polemik Kadis LH vs Wartawan, Ketua IPW: Narsum Boleh Menolak, Wartawan Jangan Intimidasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Jangan Alergi Kritik, Pengamat UI Minta Pejabat Bekasi Hormati Fungsi Wartawan dan Aktivis

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Pasca Putusan MK Desakan Pemakzulan Gibran Mengalir Deras, Pakar Ingatkan Jalur Konstitusi Panjang dan Ketat

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pengamat Ini Duga Polemik Ijazah Gibran Sengaja Digoreng untuk Alihkan Isu MBG dan Kopdes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Pendiri NII Crisis Center: Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Siswa SMK Tinta Emas Indonesia sedang antri MBG Prasmanan

Daerah

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Senin, 12 Okt 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB