Bakom RI: Wapres Gibran Tidak Bisa Di-impeachment, Penurunan Foto Kurang Baik

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan bahwa desakan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar hukum dan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yudikatif.

Pernyataan itu disampaikan Syahganda saat dimintai tanggapan terkait maraknya desakan impeachment dan aksi penurunan foto Wapres Gibran di sejumlah daerah.

“Yang penting kan kita menghormati sebagai eksekutif menghormati yudikatif ya dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach ya kan dari pasangan bapak presiden maupun bapak wakil presiden,” ujar Syahganda seperti terlihat dalam video yang dikutip mediakarya.id, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, putusan lembaga yudikatif terkait keabsahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sudah final dan mengikat.

Karena itu, segala bentuk ketidakpuasan politik seharusnya tidak diekspresikan dengan cara-cara di luar jalur hukum.

“Alurnya kan bisa ke politik bisa ke kemudian ke hukum lainnya dan lain-lain yang kita memang lihat ini kalau memang ada instabilitas yang diciptakan oleh ketidakpuasan ya jangan di luar jalur-jalur hukum,” katanya.

Baca Juga:  Di Podcast Akbar Faizal, Bos Charta Politika Bongkar Alasan Berseberangan dengan Jokowi

Syahganda juga secara khusus menyoroti aksi penurunan foto Wapres yang terjadi di beberapa wilayah. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak mencerminkan budaya demokrasi.

“Seperti tadi misalkan penurunan foto ya itu kan kurang baik lah ya. Karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai wakil presiden,” tegasnya.

Ia meminta agar kritik dan ketidakpuasan terhadap pemerintah tetap disampaikan melalui mekanisme konstitusional yang tersedia, bukan dengan tindakan simbolik yang merendahkan institusi negara.

Pemerintah, lanjut Syahganda, tetap membuka ruang dialog dan menghormati kebebasan berpendapat, selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan instabilitas politik. (Dra)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ahmad Doli Ngamuk Diserang Hasyim Asy’ari: Dia Lupa Pernah 2 Kali Dipecat Karena Munafik! Komisaris BUMN Hadiah dari Siapa?
Yusuf Blegur Skakmat Pernyataan Bakom Syahganda: Kasihan Pembantunya Prabowo, Klarifikasi Terus dan Kelewat Offside
Di Podcast Akbar Faizal, Bos Charta Politika Bongkar Alasan Berseberangan dengan Jokowi
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis IPPS Ingatkan Bahaya Pemburu Rente Manfaatkan Calon Ketua
Pasca Putusan MK Desakan Pemakzulan Gibran Mengalir Deras, Pakar Ingatkan Jalur Konstitusi Panjang dan Ketat
Pengamat Ini Duga Polemik Ijazah Gibran Sengaja Digoreng untuk Alihkan Isu MBG dan Kopdes
Tanpa Jokowi Mustahil Jadi Ketum Golkar, Tapi Saat Ijazah Gibran Disoal Bahlil Bungkam

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Ahmad Doli Ngamuk Diserang Hasyim Asy’ari: Dia Lupa Pernah 2 Kali Dipecat Karena Munafik! Komisaris BUMN Hadiah dari Siapa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Yusuf Blegur Skakmat Pernyataan Bakom Syahganda: Kasihan Pembantunya Prabowo, Klarifikasi Terus dan Kelewat Offside

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Bakom RI: Wapres Gibran Tidak Bisa Di-impeachment, Penurunan Foto Kurang Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Di Podcast Akbar Faizal, Bos Charta Politika Bongkar Alasan Berseberangan dengan Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar

Berita Terbaru