JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengepung sejumlah wilayah.
Ia menegaskan, ancaman keselamatan rakyat harus dijawab dengan percepatan pemadaman, perlindungan kesehatan, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” tegas Rina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Desakan politisi Fraksi PKB itu menyusul laporan BNPB awal Oktober yang mencatat kebakaran masih terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Rina meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan operasi penanganan berjalan dengan komando yang jelas. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait harus memperkuat koordinasi.
“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Rina, keberhasilan penanganan tidak diukur dari banyaknya rapat, melainkan dari api yang berhasil dipadamkan dan berkurangnya paparan asap.
“Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” katanya.
Jangan Tunggu Rumah Sakit Penuh
Rina menekankan, perlindungan kesehatan harus berjalan bersamaan dengan pemadaman. Pemerintah wajib memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai standar, ruang udara bersih, hingga evakuasi jika diperlukan.
“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegasnya.
Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi prioritas utama.
Sikat Korporasi Pembakar
Rina juga meminta penanganan karhutla disertai penyelidikan tuntas. Faktor cuaca harus menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan dugaan pembakaran atau kelalaian pengelolaan lahan.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
Ia mendesak pemeriksaan terhadap kebakaran di wilayah konsesi dilakukan transparan dan berbasis bukti.
“Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.”
“Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran, sementara rakyat menanggung asap dan negara membayar biaya pemadamannya. Korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kelolanya,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi IV, Rina juga menyoroti pentingnya evaluasi kesiapan personel Manggala Agni, sarana pemadaman, pengawasan kawasan, dan efektivitas anggaran pengendalian karhutla.
“Karhutla yang berulang harus menjadi dasar pembenahan serius. Perkuat pengawasan, benahi pengelolaan gambut, dan bantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Jangan biarkan wilayah yang sama terus menghadapi ancaman yang sama.”
“Kerakan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” pungkas Rina. (Edr)











