JAKARTA, Nediakarya – Gelombang aksi damai mahasiswa yang kembali bergema di berbagai kota besar menjelang genap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Pakar Komunikasi Politik, Dr. Adi Suparto, menilai lima tuntutan yang disuarakan mahasiswa merupakan refleksi kritis masyarakat sipil yang saling berkaitan dan menyentuh langsung kehidupan warga negara, bukan sekadar gerakan penolakan terhadap pemerintah.
“Berbagai media nasional turut menyoroti peristiwa ini. Kompas menekankan bahwa aksi ini merupakan refleksi kritis masyarakat sipil di tengah perjalanan masa jabatan. Tempo mencatat tuntutan ini bersifat menyeluruh,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Adi, liputan berimbang juga disajikan Antara yang mencatat aspirasi sekaligus tanggapan pemerintah yang menyatakan telah mendengar masukan tersebut. Ia menambahkan, media daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Sumatera juga melaporkan aksi serupa.
“Menunjukkan bahwa keresahan ini bukan hanya suara ibu kota, melainkan dirasakan di berbagai penjuru negeri,” kata Adi.
Lima Tuntutan yang Bergema
Adi merangkum lima pokok persoalan yang menjadi tuntutan utama mahasiswa.
Pertama, terkait lingkungan hidup dan penanganan kebakaran hutan. Di tengah krisis asap yang melanda wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua sejak Juli 2026, mahasiswa menuntut kebijakan yang konsisten dan penegakan hukum tegas terhadap perusakan ekosistem.
“Mereka mengingatkan: pemulihan hutan harus diprioritaskan, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial. Pengawasan terhadap izin usaha di kawasan hutan juga diminta diperketat dan dibuka untuk pengawasan publik,” jelasnya.
Kedua, keadilan ekonomi dan daya beli masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang masih terasa berat menjadi sorotan utama. Mahasiswa mendesak kebijakan yang tidak hanya berfokus pada angka pertumbuhan makro, tetapi terasa langsung di dompet rakyat kecil.
“Termasuk di dalamnya: pengendalian harga kebutuhan pokok, perlindungan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan,” ujar Adi.
Ketiga, kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi. Tuntutan ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan, tetapi jaminan keamanan bagi warga yang menyampaikan kritik, serta penghormatan terhadap kebebasan pers dan ruang publik.
Keempat, pemberantasan korupsi yang berkeadilan. Mahasiswa menegaskan korupsi tidak boleh hanya ditindak pada pelaku kecil, tetapi harus menyentuh semua lapisan tanpa pandang bulu.
“Transparansi anggaran negara harus diperkuat, dan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi harus diproses secara terbuka serta dapat dipantau oleh publik,” kata Adi mengutip aspirasi mahasiswa.
Kelima, akses terjangkau pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Biaya pendidikan yang terus meningkat dan akses kesehatan yang belum merata menjadi keprihatinan mendalam.
“Pendidikan berkualitas harus dapat diakses oleh siapa pun yang berkemampuan, bukan mereka yang berkemampuan finansial,” ujarnya.
Mendengarkan Sebagai Kekuatan
Dr. Adi Suparto menegaskan, kelima poin tersebut pada hakikatnya bukanlah tuntutan yang berlebihan.
“Ia hanyalah pengingat akan janji-janji dasar yang menjadi alasan sebuah pemerintahan itu dibentuk: rakyat hidup sehat, cerdas, sejahtera, dalam lingkungan yang lestari, di bawah aturan yang adil, dan bebas menyuarakan pikiran tanpa rasa takut,” katanya.
Ia menilai Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa kekuasaan yang dipangkunya lahir dari kepercayaan rakyat. Oleh karena itu, lima tuntutan tersebut seharusnya didengar bukan sekadar sebagai keluhan yang lewat, melainkan sebagai peta jalan untuk menata kembali langkah kebijakan.
“Seorang pemimpin yang besar bukanlah yang tidak pernah dikritik, melainkan yang mampu mendengarkan kritik dengan kerendahan hati dan memperbaikinya dengan tindakan nyata,” pungkas Adi.
“Suara mahasiswa adalah suara hati rakyat yang paling tulus; belum tercemari kepentingan kekuasaan. Mendengarkan mereka berarti mendengarkan masa depan bangsa ini,” tutupnya. (Ugy)









