Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Saiful Mujani, (Foto: Ist)

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Saiful Mujani, (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Saiful Mujani, menanggapi wacana DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Pemilu bahwa calon presiden harus dicalonkan minimal oleh 2 partai fraksi di DPR.

Jika aturan itu benar-benar disahkan, kata Saiful, peta koalisi Pilpres 2029 akan mengerucut dan pasangan capres maksimal hanya 3 pasangan.

“Jika benar DPR RI mengesahkan Undang-undang Pemilu bahwa presiden harus dicalonkan minimal oleh 2 partai fraksi di DPR yang sekarang, maka pasangan capres maksimal 4 partai,” ujar Saiful Mujani ujar Saiful dilansir dari X pribadinya, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, dengan ketentuan tersebut, Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN diprediksi bakal menyalonkan Prabowo Subianto, sehingga pasangan maksimal hanya akan 3.

“Maka Gerindra, Golkar, PKB dan PAN diperkirakan bakal menyalonkan Prabowo, maka pasangan maksimal hanya akan 3,” katanya.

Saiful memetakan, PDIP mungkin terpaksa berkoalisi dengan Nasdem, karena dengan Demokrat dan PKS hampir tidak mungkin. Sementara Demokrat berpotensi koalisi dengan PKS. Skenario ini bisa menghasilkan 3 calon pasangan.

“PDIP mungkin terpaksa koalisi dengan Nasdem karena dengan Demokrat dan PKS hampir tidak mungkin. Lalu Demokrat koalisi dengan PKS. Ini bisa 3 calon,” ungkapnya.

Namun, jika PDIP tidak mau dengan Nasdem, ada kemungkinan partai banteng bergabung dengan Gerindra dengan posisi wakil presiden dari PDIP.

Baca Juga:  Komisi XI DPR Sahkan Tujuh Anggota BSBI Periode 2023-2028

“Namun jika PDIP tidak mau dengan Nasdem, mungkin bergabung dengan Gerindra dan wakil dari PDIP,” jelasnya.

Saiful juga melihat peluang Nasdem bergabung dengan Demokrat dan PKS masih terbuka asal peluang menang cukup besar.

“Apakah Nasdem akan gabung Demokrat dan PKS mungkin, asal peluang menang cukup terbuka. Jika ini yang terjadi maka calon pasangan hanya 2, yakni Prabowo-Puan/Pramono vs AHY-Anies/tokoh independen, atau Anies-AHY,” beber Saiful.

Meski demikian, Saiful berharap DPR RI segera memutuskan UU Pemilu tersebut agar ada waktu untuk koreksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Undang-Undang yang lebih inklusif.

“Tapi saya berharap DPR RI segera putuskan UU Pemilu itu biar ada waktu untuk koreksi di MK dengan Undang-undang yang lebih inklusif untuk rekrut calon-calon lebih baik dengan UU yang membolehkan tiap partai mencalonkan pasangan sehingga calon menjadi lebih banyak,” tegasnya.

Menurut Guru Besar Ilmu Politik itu, jika setiap partai diperbolehkan mencalonkan pasangan sendiri, maka kandidat akan lebih banyak dan aspirasi rakyat bisa terakomodir.

“PDIP, Demokrat, Nasdem bisa memiliki calon sendiri. Mungkin KDM bisa ditampung sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat bila Gerindra tetap memaksakan Prabowo. Ini agenda politik utama 2 tahun ke depan, suka ataupun tidak,” pungkasnya. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Yunarto Wijaya Bongkar Manuver Prabowo Copot Orang Dekat Jokowi, Permainan Cantik Itu Karena Kecanggihan Sang Operator
Islah Bahrawi Skakmat Tudingan Jokowi Soal Operasi Intelijen Diskreditkan Gibran, Kebiasaan Lama Tutupi Kejahatan
Bungkam Soal Ijazah Gibran, Zulhas Dituding Hutang Budi ke Jokowi
Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi
Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z
Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk
Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua
Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Yunarto Wijaya Bongkar Manuver Prabowo Copot Orang Dekat Jokowi, Permainan Cantik Itu Karena Kecanggihan Sang Operator

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Islah Bahrawi Skakmat Tudingan Jokowi Soal Operasi Intelijen Diskreditkan Gibran, Kebiasaan Lama Tutupi Kejahatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Bungkam Soal Ijazah Gibran, Zulhas Dituding Hutang Budi ke Jokowi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi

Berita Terbaru