BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

- Editor

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN, Mediakarya – Pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menyisakan persoalan pembayaran bagi sejumlah kontraktor dan subkontraktor. Meski jaringan telekomunikasi di sejumlah daerah mulai beroperasi, para pelaksana proyek mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan terhentinya aliran pembayaran dari konsorsium utama setelah kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ditangani Kejaksaan Agung. Sejumlah kontraktor mengklaim masih memiliki tagihan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu perwakilan kontraktor lapangan, Surya, mengatakan pekerjaan fisik yang menjadi tanggung jawab mereka telah diselesaikan hingga 100 persen. Namun, pembayaran atas pekerjaan tersebut disebut terhenti ketika proses hukum kasus BTS 4G berjalan.

“Pekerjaan fisik di lapangan sudah berdiri 100%, tetapi pembayaran kami dihentikan secara sepihak. Seluruh biaya operasional dan upah tukang sudah kami talangi pakai kas pribadi hingga pinjaman bank, sementara tagihan ratusan miliar rupiah kini membeku dan menghantam ekonomi keluarga kami,” ungkap Surya.

Menurut para kontraktor, kondisi tersebut membuat mereka harus menanggung beban keuangan yang tidak ringan. Biaya pembangunan, operasional, pengangkutan material, hingga upah pekerja sebelumnya telah dikeluarkan menggunakan dana pribadi maupun pinjaman perbankan.

Hadapi Tantangan Geografis dan Keamanan

Pembangunan BTS 4G di wilayah 3T membutuhkan upaya besar karena kondisi geografis dan keterbatasan akses transportasi. Para kontraktor dan pekerja lapangan harus menghadapi berbagai kendala untuk memastikan material serta peralatan dapat mencapai lokasi pembangunan.

Di sejumlah wilayah Kalimantan, misalnya, material proyek harus diangkut menggunakan kapal kayu untuk melewati sungai dengan tingkat kesulitan tertentu.

Baca Juga:  Dukung Inklusi Keuangan Digital, Bank DKI Hadir di FEKDI 2024

Sementara itu, di wilayah Nusa Tenggara, pekerja harus membawa material berat, seperti semen dan besi menara, melewati perbukitan terjal. Adapun di Papua, proses pembangunan juga mempertimbangkan kondisi keamanan di sekitar lokasi pekerjaan.

Berbagai tantangan tersebut dihadapi agar infrastruktur telekomunikasi dapat dibangun dan masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses komunikasi serta internet.

Namun, setelah pekerjaan dilaksanakan, para kontraktor mengaku masih menghadapi persoalan pembayaran yang belum terselesaikan.

Kontraktor Minta Hak Pembayaran Dituntaskan

Para kontraktor menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut nilai tagihan proyek, tetapi juga berdampak terhadap pekerja, keluarga, dan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan BTS 4G.

Kewajiban pembayaran yang belum tertutupi, ditambah beban pinjaman perbankan dan biaya operasional, disebut membuat sebagian kontraktor menghadapi tekanan finansial berkepanjangan.

Kini, ketika jaringan BTS 4G di sejumlah wilayah 3T mulai berfungsi, mereka berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait memberikan perhatian terhadap penyelesaian kewajiban pembayaran.

Para kontraktor meminta hak atas pekerjaan yang telah dilaksanakan segera dituntaskan. Mereka menegaskan tidak bermaksud menghambat pembangunan maupun pemanfaatan jaringan BTS 4G, tetapi menginginkan penyelesaian yang adil atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Menurut mereka, pemerataan akses internet di wilayah 3T perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak kontraktor dan pekerja yang terlibat langsung di lapangan.

Di balik berdirinya menara BTS yang menghubungkan masyarakat di daerah terpencil, terdapat tenaga, biaya, dan pengorbanan para pelaksana proyek. Karena itu, mereka berharap persoalan pembayaran tidak ikut terabaikan akibat proses hukum yang menjerat proyek BTS 4G. (***)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 05:54 WIB

KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terbaru