Nias Selatan, Mediakarya – Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., berkomitmen memberantas peredaran narkoba, minuman keras (miras), hingga rokok ilegal yang selama ini meresahkan warga Kepulauan Batu. Komitmen tegas ini disampaikan langsung dalam kegiatan dialog terbuka bersama masyarakat di Warung Memorasa, Jalan Raja Sitipu, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Rabu (4/11/2026) pagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekerabatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase, S.I.P., Kasat Polair IPDA Polman I. Silitonga, A.Md., S.H., dan Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPDA Jannes Hutasoit, S.H. Hadir pula Lurah Pasar Pulau Tello, tokoh agama Islam dan Kristen, serta perwakilan pengelola SPPG Merah Putih 15 Yayasan Kemala Bhayangkari.
“Polri bukan hanya hadir ketika terjadi permasalahan atau gangguan keamanan. Kami ingin membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, serta mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar AKBP Alfian Tri Permadi.
Isu peredaran narkoba menjadi sorotan utama dalam dialog tersebut. Menjawab keresahan warga yang sudah berlangsung lama, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan program prioritas dari Kapolda Sumatera Utara.
Pihak Polres Nias Selatan berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat umum. Kapolres juga meminta peran aktif warga untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Terkait keluhan mengenai maraknya penjualan miras dan dugaan peredaran rokok ilegal di Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kapolres menginstruksikan Kapolsek Pulau-Pulau Batu untuk segera menindaklanjutinya di lapangan.
Selain masalah kamtibmas, warga juga mengeluhkan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang selama ini mengharuskan mereka menyeberang dan menempuh perjalanan jauh ke Polres Nias Selatan.
Merespons keluhan tersebut, Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase memberikan solusi taktis. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran SKCK kini sudah berbasis online. Sementara untuk proses pencetakan fisik yang memang harus dilakukan di Polres Nias Selatan, pengambilannya dapat diwakilkan kepada keluarga atau kerabat yang berada di Teluk Dalam, sehingga warga Kepulauan Batu tidak perlu datang langsung.
Melalui ruang dialog interaktif ini, Polres Nias Selatan berharap sinergi dan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin solid demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, aman kondusif, dan bebas dari penyakit masyarakat di wilayah Kepulauan Batu (Nan)











