Penerima Bantuan Program RLH di Rote Dinilai Belum Tepat Sasaran

- Editor

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ROTE NDAO, Mediakarya –  Penyaluran bantuan program pemerintah berupa Rumah Layak Huni (RLH) dinilai perlu diawasi dengan ketat, karena ditemukan sejumlah masalah di lapangan. Dari persoalan regulasi hingga penerima bantuan tersebut yang tidak tepat sasaran.

Seperti yang terjadi Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT).  Di mana di tahun 2021, Desa Oelunggu mempunyai 8 RLH.

Setiap RLH, mempunyai anggaran sebesar Rp44 Juta. Namun saat pelaksanaan di lapangan, diduga melanggar kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan pantauan wartawan, terlihat di kediaman Daniel Funu, seorang warga penerima rumah bantuan dari Desa Oelunggu tidak sesuai dengan kriteria Peraturan Bupati (Perbup) 1998.

Sesuai dengan Perbup 1998 tentang RLH, rumah bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin diberikan untuk beberapa kriteria.

Kriteria masyarakat miskin yang dimaksud yaitu masyarakat yang mempunyai rumah atap daun, dinding bebak, dan lantai tanah. Dikarenakan penerima RLH adalah masyarakat miskin, pemerintah membangun rumah yang sederhana dengan layak seluas 5 X 7 meter.

Tetapi yang terjadi di Desa Oelunggu terjadi penetapan penerima manfaat yang tidak sesuai dengan kriteria di dalam Perbup tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPD Dukung Inovasi Kurikulum Sekolah Berbasis Ekonomi Siswa

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Daniel Funu yang menerima rumah bantuan dari Desa Oelunggu faktanya mempunyai sawah dimana-mana.

Ia mempunyai mobil dan tidak termasuk kategori masyarakat miskin. Tetapi Kepala Desa menetapkan ia sebagai penerima rumah bantuan.

Padahal, di dalam Perbup 1998 terdapat satu surat pernyataan dan ditegaskan bahwa penerima manfaat dilarang untuk merubah baik Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) dan desain. Tetapi faktanya kondisi di lapangan berubah.

Kepala Desa Oelunggu, John Baidenggan saat dikonfirmasi redaksi mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Bendahara Desa, Obi Lazarus.

“Silahkan om konfirmasi bendahara, saya sudah kasih izin untuk konfirmasi dia,” kata Kades.

Obi Lazarus, Bendahara Desa Oelunggu kepada redaksi, Sabtu (16/10), di kediamannya mengatakan, yang memberikan informasi dan penerima itu benar dan ia layak menerima. Saat ditanya lebih lanjut tentang aturan, ia mengatakan tidak bisa berbuat banyak. (Dance H)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru