Kemenkeu: PLTU Mulai Dipensiunkan di 2030

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tenaga Fungsional Peneliti Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara akan mulai early retire (pensiun) dini pada tahun 2030-2050. Hal itu terjadi ketika Indonesia mulai memasuki tahap energy transition mechanism (ETM) seiring dengan PLN dan PLTU mengikuti sistem investasi dan melakukan trade dalam perdagangan karbon.

Saat ini, skema ETM tersebut tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sehingga nantinya PLTU yang pensiun akan digantikan PLT Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Konsep TM ada beberapa tahap, tahap satu PLTU ikut skema invest and trade. Kemudian tahap berikutnya di tahun 2022 ikut carbon tax, baru kemudian ikut skema early retirement,” kata Joko dalam dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).

Jika PLTU telah pensiun dini maka akan mendapatkan kompensasi melalui skema ETM. Pada skema ini pemerintah akan menggunakan pembiayaan campuran (blended finance) dengan memanfaatkan carbon recycling fund (CRF) untuk membeli aset PLTU.

Baca Juga:  Negara Darurat Oligarki

“Kemudian ETM akan mengeluarkan karbon kredit di pasar karbon untuk mendanai transaksi PLTU berbasis karbon menuju transisi pembangkit listrik berbasis EBT,” kata dia, dikutip dari merdeka.

Artinya, kata Joko pendanaan dalam transisi energi tidak akan dibebankan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melainkan menggunakan dana dari berbagai sumber pendanaan baik dari dalam negeri maupun pendanaan internasional. Sebab penggunaan APBN juga digunakan untuk berbagai kebutuhan negara lainnya.

“Mekanismenya (pendanaan) bukan dari APBN saja, karena kita banyak isu yang perlu dikerjakan kerjakan seperti epidemi, masalah stunting dan lain-lain. Makanya skema yang digunakan blended finance ini yang akan digunakan,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB