Eks Penyidik KPK Minta Maaf pada Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA, Mediakarya – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf ke mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. Robin merasa menyeret Azis dalam kasus yang membelitnya.

“Apakah saya boleh minta maaf kepada saksi karena sudah melibatkan saksi dalam perkara saya?” tanya Stepanus Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10).

“Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan karena Allah Maha Pengampun, Allah Maha Menyayangi, Maha Mengasihi dan mengampuni setiap umatNya,” jawab Azis.

Dikutip dari republika, Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *