Mendikbud Minta Pemda Fasilitasi Guru Peserta Seleksi PPPK

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan, tes seleksi sudah menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu, dia meminta kepala daerah untuk dapat memfasilitasi pelatihan bagi guru.

“Jika bapak ibu ingin lebih banyak guru yang lolos, berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis,” ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa (26/10).

Hal tersebut dia sampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara. Di sana, Nadiem melakukan audiensi dengan para pimpinan daerah se-Sumatra Utara.  Salah satu hal yang disambut positif dalam diskusi adalah kesempatan guru honorer untuk lolos dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Tahun ini, Nadiem menerangkan, merupakan tahun pertama pemerintah membuka satu juta formasi guru ASN PPPK. Kementerian, kata Nadiem, dalam hal tersebut telah memberikan beberapa kali afirmasi untuk memperbesar peluang lolos para guru.

Ia juga berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji untuk para guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. “Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem, dikutip dari republika.

Terkait anggaran, Kemendikbudristek sebelumnya sudah mengingatkan, anggaran untuk gaji guru dengan status PPPK diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang akan disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU). Itu disampaikan karena melihat adanya daerah yang menunda penerimaan guru PPPK dengan pertimbangan mengenai anggaran.

Baca Juga:  Mahfud Ingatkan Kasus Kabasarnas Harus Fokus Pada Penanganan Korupsi

“Saya sudah konsultasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tahun 2021 sudah diberikan tiga bulan. Nanti tahun 2022 akan diberikan 12 bulan bagi guru PPPK yang sudah diterima tahun ini. Jadi, pendanaan bukan dari APBD murni, melainkan dari DAU,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Sutanto.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Berita Terbaru

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB