Mendikbud Minta Pemda Fasilitasi Guru Peserta Seleksi PPPK

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan, tes seleksi sudah menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu, dia meminta kepala daerah untuk dapat memfasilitasi pelatihan bagi guru.

“Jika bapak ibu ingin lebih banyak guru yang lolos, berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis,” ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa (26/10).

Hal tersebut dia sampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara. Di sana, Nadiem melakukan audiensi dengan para pimpinan daerah se-Sumatra Utara.  Salah satu hal yang disambut positif dalam diskusi adalah kesempatan guru honorer untuk lolos dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Tahun ini, Nadiem menerangkan, merupakan tahun pertama pemerintah membuka satu juta formasi guru ASN PPPK. Kementerian, kata Nadiem, dalam hal tersebut telah memberikan beberapa kali afirmasi untuk memperbesar peluang lolos para guru.

Ia juga berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji untuk para guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. “Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem, dikutip dari republika.

Terkait anggaran, Kemendikbudristek sebelumnya sudah mengingatkan, anggaran untuk gaji guru dengan status PPPK diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang akan disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU). Itu disampaikan karena melihat adanya daerah yang menunda penerimaan guru PPPK dengan pertimbangan mengenai anggaran.

Baca Juga:  Mendikbud Targetkan Pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual

“Saya sudah konsultasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tahun 2021 sudah diberikan tiga bulan. Nanti tahun 2022 akan diberikan 12 bulan bagi guru PPPK yang sudah diterima tahun ini. Jadi, pendanaan bukan dari APBD murni, melainkan dari DAU,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Sutanto.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru