Soal Pernyataannya yang Kontroversi, Polri Didesak Segera Periksa Yakut

- Editor

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –
Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  terkait soal asal-usul pembentukan Kemenag pada awal kemerdekaan RI, disebut merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) terus mengundang reaksi dari sejumlah kalangan.

Meski Yakut sendiri mengaku bahwa pernyataannya itu untuk memotivasi santri, akan tetapi hal itu dinilai bakal menyesatkan pemahaman sejarah kepada santri itu sendiri.

Padahal kementerian agama itu berdiri untuk semua kelompok agama. Karena kemerdekaan bagsa ini hasil jerih payah perjuangan masyarakat Indonesia dari semua unsur dan komponen agama.

Terkait dengan pernyataan Yakut Humas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan mengaku pihaknya belum ada rencana untuk melaporkan pernyataan Yakut yang dinilai kontroversi itu ke pihak kepolisian.

“Belum kita rapatkan [untuk dilaporkan]. Tapi kita sudah beri statement. Itu [penyataan Yaqut] gak benar. Itu berdasar karena ini keluar dari mulut seorang pemimpin di bagian Kementerian Agama,” kata Azam Rabu (27/10).

Azam menjelaskan pernyataan Yaqut sebenarnya bukan masuk dalam delik aduan. Melainkan masuk dalam delik umum. Seharusnya, kata dia, polisi bisa menindak atau menangkap Yaqut meskipun belum ada pelaporan dari masyarakat.

“Penyebaran macam gitu, itu harusnya tertinggi Kapolri atau Polri lah harus menyikapi. Karena enggak perlu ada laporan. Harusnya demikian,” ujar dia.

Azam menilai tak sependapat dengan ucapan Yaqut tersebut. Pernyataan Yaqut itu pula telah menjadi syak wasangka di tengah masyarakat. Terlebih lagi, sudah banyak organisasi masyarakat Islam yang mengkritisi pernyataan Yaqut belakangan ini.

Azam menilai Indonesia selama ini tak hanya dibangun oleh NU semata. Melainkan turut dilakukan oleh banyak tokoh-tokoh lain di luar NU secara kolaboratif.

Baca Juga:  Perumbuhan e-Commerce Indonesia Nomor Satu di Dunia

“Kemenag ini memang spesialisasinya pada Islam dulu. Tapi juga menaungi agama lain. Bukan negara ini memberikan hadiah pada salah satu organisasi. Ini yang menimbulkan keresahan jadi syak wasangka. Saling tuduh. Jadi buat gaduh,” kata dia.

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Ketua TPUA Eggi Sudjana menilai pernyataan Yaqut tersebut bukan masuk sebagai delik aduan. Sehingga, ia hanya mengimbau kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk menangkapnya.

“Itu bukan delik aduan, maka himbaun telah jelas tangkap Yaqut oleh Kapolri,” kata Eggi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri untuk menangkap Yaqut karena dianggap telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.

Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam.

“Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi.

Pernyataan Yaqut soal Kemenag hadiah untuk NU lantas menuai kritik keras dari pelbagai ormas Islam di Indonesia. Yaqut belakangan sudah mengklarifikasi ucapannya tersebut bahwa Kemenag milik semua agama dan bukan hanya untuk satu ormas saja. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman
Loyalis “Karbitan” Hingga Politisi “Lapuk” Pendukung Ranny Fahd Rafiq Mulai Ketar Ketir
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WIB

Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman

Berita Terbaru