Pindah 2024, Pemerintah Mulai Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

- Penulis

Rabu, 3 November 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah mulai membangun jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pembangunan infrastruktur penunjang ibu kota negara baru terus dilakukan,” ujar Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman dikutip dari Antara Penajam, Rabu (3/11).

Nantinya di lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru secara bertahap akan dibangun KIPP (kawasan pusat pemerintahan).

“KIPP itu terdiri dari istana presiden, kantor pusat pemerintahan dan pemukiman bagi pegawai negeri, TNI/Polri dan masyarakat umum,” ucap Ahmad Usman.

“Secara bertahap pemerintah pusat mulai melakukan pemindahan ibu kota negara pada 2024,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Pada Dosen Unand

Dikabarkan dari merdeka, sejumlah pembangunan infrastruktur skala besar lainnya juga sedang dilaksanakan di wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

Pembangunan itu di antaranya, pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurut dia, membangun infrastruktur pendukung penunjang pasokan air bersih berupa intake dan jaringan pipa transmisi sungai.

Kementerian PUPR juga membangun jalan lingkar di wilayah Kecamatan Sepaku yang terbagi dalam segmen satu, dua dan segmen tiga.

“Jalan lingkar Sepaku menuju pembangunan istana negara, anggaran pembangunan titik itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN,” kata Ahmad Usman.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru