LPKAN Dukung PPKM Darurat dan Siap Kawal Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali

Surabaya, Mediakarya.id – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Jawa-Bali, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali menegaskan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian dan seluruh elemen masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, yang berlangsung kurang lebih dua pekan mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Mohammad Ali, LPKAN Indonesia siap mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah lonjakan kasus Covid-19, di antaranya pemberian dana stimulus program PEN seiring adanya penerapan PPKM Darurat.

“Kami siap memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas bagi penyelenggara negara yang sengaja memanfaatkan anggaran kedaruratan Covid-19 ini yang tidak sesuai nomenklatur keuangan negara dan peraturan yang berlaku,” tegas Ali kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/7/2021).

LPKAN Indonesia juga meminta pemerintah melalui lembaga penegak hukum untuk memperketat pengawasan bantuan anggaran penanggulangan ekonomi akibat pandemi.

Dengan demikian, kata Muhamad Ali, bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan oleh oknum “berdasi” yang sengaja memanfaatkan situasi pandemi ini.

Pihaknya juga mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Bansos. Baik itu melalui program bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga:  PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Siaran Langsung Misa

Hal tersebut dikatakan Mohammad Ali, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos tersebut sempat viral yang baru-baru ini ditemukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Malang, Jawa Timur.

Menurut Mohammad Ali, tidak menutup kemungkinan penyelewengan-penyelewengan dana tersebut bisa saja terjadi di daerah lain di seluruh Indonesia.

“DPP LPKAN Indonesia berharap agar pihak Kepolisian bertindak tegas dengan kejadian tersebut, agar masyarakat yang terdampak dari virus Corona dapat merasakan bantuan dari pemerintah, dan meringankan beban hidupnya,” imbuh Mohammad Ali.

Pihaknya juga berharap agar virus varian baru Corona tersebut segera bisa diantisipasi pemerintah oleh sehingga pemulihan ekonomi masyarakat segera kembali berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, DPP LPKAN Indonesia juga turut mengevaluasi terkait pelaksanaan program 1 Juta vaksin per hari pada bulan Juli oleh pemerintah.

“Kami berharap pelaksanaan vaksin gratis tidak terpusat pada satu titik, melainkan dapat tersebar merata di seluruh desa, kecamatan. Baik kota maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Hal itu agar tidak menimbulkan cluster baru akibat kerumunan warga mengantri demi mendapatkan vaksin gratis,” ujar Mohammad Ali. (AEP)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru