Kepala Polda Aceh Minta OJK Awasi Ketat Pinjaman Daring

- Editor

Selasa, 16 November 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengawasi ketat setiap aktivitas pinjaman daring atau online agar jangan sampai merugikan masyarakat.

“Sekarang ini, pinjaman daring menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat karena kerap tertipu dan terjerat tindak pidana keuangan melalui pinjaman daring,” kata dia, di Banda Aceh, Selasa.

Ia bilang, polisi sering menerima laporan masyarakat yang merasa tertipu pinjaman daring oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin pengkreditan yang sah.

“Banyak laporan masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pihak peminjam secara daring serta ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata dia, dikabarkan dari antara.

Oleh karena itu dia mengharapkan OJK selaku otoritas resmi di bidang keuangan untuk terus mengawasi ketat terhadap penyelenggara teknologi finansial, khususnya pinjaman daring.

Baca Juga:  OJK Paparkan Upaya Dongkrak Indeks Inklusi-Literasi Keuangan Syariah

Apalagi pada saat pandemi COVID-19 sekarang ini banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi serta memilih jalur pinjaman daring. “Harus diawasi dengan ketat. Bila perlu dipublikasi setiap penyelenggara pinjaman online yang legal, supaya masyarakat tahu lembaga pinjaman daring yang tepat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, mengatakan, sebelumnya Haydar menerima kunjungan OJK Aceh.  “Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan kerja sama di bidang pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digitalisasi keuangan,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
Pemkab Nias Selatan Evaluasi Program Listrik Desa dan BULOG
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB

Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Sabtu, 5 September 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Nias Selatan Evaluasi Program Listrik Desa dan BULOG

Berita Terbaru