Wooow…Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi Tumbuh Subur

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

Pemusnahan rokok ilegal dan barang lainnya di Bekasi.

BEKASI, Mediakarya – Kota dan Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai wilayah peredaran rokok ilegal yang dipasok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal dan didatangkan dari Jawa Tengah dan Timur,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).

Menurut Yusmariza, munculnya pasar Barang Kena Cukai ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah karena pandemi Covid-19. Karena pada saat itu daya beli masyarakat menurun.

Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.

Baca Juga:  Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus

“Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.

Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,87 miliar.

“Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar,” ungkapnya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF
Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026
Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, BPKN Desak Sanksi Tegas bagi Operator yang Bandel
Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WIB

Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WIB

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB