Bekasi, Mediakarya.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan reformasi birokrasi terbaik tingkat Kabupaten Bekasi untuk tata kelola pemerintahan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mendapat poin 32,12 dengan capaian 88,48 persen.
Kepala Bappeda Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, reformasi birokrasi merupakan parameter tata kelola pemerintahan sebuah daerah. Meliputi aspek manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan dan penataan organisasi.
Kemudian penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semangat reformasi birokrasi tentunya akan kami dorong pelaksanannya di seluruh perangkat daerah. Bahkan sampai tingkat kecamatan. Sesuai dengan arahan Bapak Pj Bupati Bekasi yaitu semangat reformasi birokrasi ini harus bisa ditularkan kepada seluruh perangkat daerah,” katanya.
Dalam pencapaian reformasi birokrasi tingkat Kabupaten Bekasi, Bappeda memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian nilai pada area keenam dari delapan area. Yaitu penguatan akuntabilitas kinerja.
“Akuntabilitas kinerja adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memastikan bahwa kinerja mulai dari perencanaan kinerja sampai dengan evaluasi kinerja terukur dan memiliki keterkaitan antar jenjang kinerjanya. Keterkaitan dimaksud adalah adanya sinergi antara tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan,” kata Dedy.
Target Bappeda pada Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik se-Kabupaten Bekasi
Lanjut Dedy. Bappeda, memiliki target untuk ke depannya. Yakni akan mempertajam keterkaitan dimaksud. Sehingga program dan kegiatan yang akan direncanakan setiap tahunnya dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sepenuhnya mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Bekasi.
“Tentunya untuk mewujudkan itu semua, peran monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja tujuan, sasaran, program dan kegiatan akan kami tingkatkan melalui evaluasi setiap triwulan yang kami laksanakan dengan bantuan aplikasi SIMPPD (Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah),” ungkapnya.
Bappeda Kabupaten Bekasi juga memiliki kontribusi pada area kelima dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi. Yakni manajemen sumber daya manusia, khususnya pada capaian Indikator Kinerja Individu (IKI) pada setiap jenjang jabatan (JPT, administrator dan pengawas) serta pelaksana.
“Dalam hal penetapan perjanjian kinerja yang sumber datanya berasal dari Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Untuk menetapkan target IKI, kami akan berkolaborasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dalam hal sinkronisasi target Renstra perangkat daerah. Dengan rincian uraian tugas yang tertuang dalam struktur organisasi dan tata kerja serta analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah,” ungkapnya.
Sementara dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan area kedelapan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi, Bappeda akan berkontribusi dalam merencanakan kebutuhan pelayanan publik. Yaitu berupa alokasi anggaran khususnya pada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik.
“Diantaranya DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD. Mulai dari kebutuhan penyusunan regulasi pelayanan berupa standar pelayanan dan SOP pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik,” katanya.
“Kemudian peningkatan SDM aparatur penyelenggara pelayanan, tindak lanjut pengaduan pelayanan, serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berupa digitalisasi layanan publik dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan era dynamic government,” lanjut Dedy.
Sementara untuk area lainnya seperti manajamen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, dan pengawasan akan dioptimalkan melalui pengalokasian anggaran reformasi birokrasi pada seluruh perangkat daerah.
“Selain berkontribusi terhadap pencapaian reformasi birokrasi, tentunya Bappeda juga memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal Bappeda sendiri,” ujarnya.
Upaya Penguatan Tim Reformasi Birokrasi
Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penguatan tim reformasi birokrasi yang meliputi sekretariat dan seluruh bidang pada Bappeda. Penunjukkan agen perubahan juga dilakukan untuk lebih mendorong munculnya inovasi dari seluruh ASN.
“Bahkan kami tetapkan setiap agen perubahan harus memilili minimal satu inovasi. Kami juga melakukan inventarisasi sekaligus melakukan harmonisasi terhadap produk hukum daerah. Baik berupa peraturan bupati dan surat keputusan bupati dengan peraturan yang ada di tingkat pusat maupun Provinsi Jawa Barat. Serta melakukan perubahan terhadap produk hukum yang sifatnya menghambat pelayanan baik pelayanan bagi perangkat daerah, maupun masyarakat,” katanya.
Dalam aspek penguatan dan penataan organisasi, saat ini Bappeda sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017. Sementara dalam aspek penguatan tata laksana, telah menetapkan berbagai SOP terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Untuk melaksanaan manajemen sumber daya manusia yang efektif, kami telah merencanakan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan. Serta analisis beban kerja berikut rencana peningkatan kompetensinya melalui berbagai diklat/workshop/seminar/lokakarya,” ucapnya.
Penegakan disiplin juga dilakukan kepada ASN Bappeda yang melanggar ketentuan peraturan kepegawaian. Sedangkan penguatan pengawasan dilakukan dengan memulai komitmen bersama seluruh jajaran ASN di lingkungan Bappeda untuk menerapkan zona integritas.
“Dari aspek akuntabilitas kinerja kami sudah mulai melaksanakan efisiensi anggaran Bappeda yang kurang berkontribusi terhadap capaian tujuan dan sasaran. Terakhir, pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami telah memberikan kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan maupun evaluasinya melalui aplikasi SIMPPD. Serta kemudahan akses kepada masyarakat yang ingin menyampaikan usulan pembangunannya secara online,” ungkapnya.
Penghargaan Reformasi Birokrasi terbaik tingkat Bekasi untuk Bappeda diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Kegiatan ini dilakukan saat penyampaian hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Command Center Diskominfosantik, belum lama ini. (Sygy)










