Kadis Bina Marga Lamteng Mengaku Serahkan Uang Rp 2,1 Miliar pada Aziz Suyamsuddin

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaannya.

Hal itu dikatakan Taufik saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan penanganan perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.

Taufik menyebut, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya bernama Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

“Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulia, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/12/2021).

Adapun uang yang diberikan kepada dua orang kepercayaan Azis dilakukan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

“Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin),” ucap Taufik.

Taufik pun menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa.

Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar.

“Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya,” kata Taufik

Menurut dia, untuk mempermudah pengurusan dana tersebut, Taufik mendapat bantuan dari orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Aliza Gunado.

Dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza.

Baca Juga:  Azis Syamsuddin Dikonfirmasi Soal "Orang Dalam" di KPK

“Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp 120-an miliar,” kata Taufik.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Taufik menyebut, saat proses pengesahan proposal itu akan dilakukan, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang memintanya mengurus dana tersebut kemudian memperkenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

“Jadi waktu (dikenalkan) namanya disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz,” ucap Taufik.

Singkat cerita, permintaan DAK untuk Lampung Tengah totalnya Rp 25 miliar.

“Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar,” kata Taufik

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp 200 juta.

Tak hanya itu, dalam pertemuan Taufik dan Jarwo yang turut dihadiri Aliza, juga ada permintaan uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.

Adapun besaran fee itu hampir 10 persen yang nilainya sekitar Rp 2,1 miliar dari dana DAK yang cair sebesar Rp 25 miliar.

“Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang Rp 25 miliar itu,” kata Taufik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB

Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Berita Terbaru