JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengukuhkan Dewan Pelaksana National Tourism Professional Board (NTPB) Indonesia untuk masa bakti tahun 2022-2023 dalam rangka implementasi ASEAN Mutual Recognition Arrangement For Tourism Professional (MRA-TP).

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka memajukan tenaga kerja profesional pariwisata yang unggul dan berdaya saing, baik di level nasional, ASEAN, dan nasional,” ujarnya dalam acara pengukuhan yang dibarengi dengan Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (10/1).

Pembentukan Dewan Pelaksana NTPB diarahkan untuk tiga hal, pertama ialah untuk mempromosikan, memperbaharui, mendukung, dan memonitor penerapan standar kompetensi dan kurikulum berstandar ASEAN.

Kedua, melaporkan pelaksanaan asesmen oleh Tourism Professional Certification Board/TBCB (Badan Sertifikasi Profesi Pariwisata).