Kuasa Hukum Rahmat Effendi Akui Belum Bisa Bertemu Kliennya

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Naufal Alrasyid selaku Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi.

Naufal Alrasyid selaku Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi, Naufal Alrasyid mengaku belum bisa bertemu kliennya sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Naufal menjelaskan, bahwa saat ini kliennya masih melakukan Isolasi mandiri sesuai protap yang ada.

“Kalau via daring sih belum, tapi via orang kalau lawyer kan bisa membawa suratnya. Semua komunikasi kan daring, kecuali sakit ya bisa. Kalau hari ini beliau tidak sakit,” tutur Naufal saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/01/22).

Terkait soal istilah “Sumbangan Masjid”, Naufal menyatakan hal itu stigma yang bukan hukum. Pasalnya sumbangan masjid jika masjidnya ada ada bukan bahasa hukum.

Baca Juga:  Soal Uang Suap Jabatan, KPK Dalami Pengakuan Sejumlah ASN Kota Bekasi

“Itu gimana ya, stigma yang bukan hukum. Sumbangan masjid itu jika masjidnya ada gimana. Jadi sudahlah kita kembalikan ke proses hukum nya saja. Inikan namanya positifisme yang dibangun KPK ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan. KPK menduga sebagian uang suap Rahmat mengalir untuk sumbangan masjid.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agu 2026 - 22:28 WIB

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB