Kuasa Hukum Rahmat Effendi Akui Belum Bisa Bertemu Kliennya

- Penulis

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Naufal Alrasyid selaku Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi.

Naufal Alrasyid selaku Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonatktif Rahmat Effendi, Naufal Alrasyid mengaku belum bisa bertemu kliennya sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Naufal menjelaskan, bahwa saat ini kliennya masih melakukan Isolasi mandiri sesuai protap yang ada.

“Kalau via daring sih belum, tapi via orang kalau lawyer kan bisa membawa suratnya. Semua komunikasi kan daring, kecuali sakit ya bisa. Kalau hari ini beliau tidak sakit,” tutur Naufal saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/01/22).

Terkait soal istilah “Sumbangan Masjid”, Naufal menyatakan hal itu stigma yang bukan hukum. Pasalnya sumbangan masjid jika masjidnya ada ada bukan bahasa hukum.

Baca Juga:  Sisi Lain di Balik Kasus Hukum Rahmat Effendi

“Itu gimana ya, stigma yang bukan hukum. Sumbangan masjid itu jika masjidnya ada gimana. Jadi sudahlah kita kembalikan ke proses hukum nya saja. Inikan namanya positifisme yang dibangun KPK ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan. KPK menduga sebagian uang suap Rahmat mengalir untuk sumbangan masjid.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB