ACEH, Mediakarya – Forum DPC PDI Perjuangan se-Aceh yang terdiri dari 18 DPC menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Muslahuddin Daud selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.
Hal tersebut menyusul dengan pertemuan 18 DPC se-Aceh
di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu yang yang menyepakati adanya mosi tidak percaya dan menghasilkan 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh.
Di mana Frum DPC PDI Perjuangan menunjuk Muhammad Azhar yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara sebagai narahubung.
Azhar mengungkapkan, mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun dalam siaran pers ini pihaknya hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan.
“Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” kata Azhar dalam keterangan persnya, Minggu (23/1/2022).
Adapun poin-poin garis besar tersebut yaitu:
1. Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan oleh saudara Muslahuddin Daud.
2. Perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan.
3. Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kab/Kota
4. Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kab/Kota PDI Perjuangan
5. Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC kab/kota setempat.
Menurut Azhar, mosi tidak percaya sebanyak 10 Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuangan dan telah dilakukan evaluasi.
“Awalnya kami berharap ada perubahan. Akan tetapi melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu “suka-suka dia”. Misalnya ketika PDI Perjuangan membutuhkan konsolidasi saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan-hamburkan anggaran untuk main badminton,” ujarnya.
Padahal DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi.
Oleh karenanya, Forum DPC menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjungan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh.
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja,” bebernya.
Lanjut Azhar, faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Aceh hanya akan merugikan partai serta kader DPC secara keseluruhan.
“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, agar apabila ada pihak-pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Lanjut dia, apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai.
“Demikian Mosi Tidak Percaya ini kami siarkan sebagai upaya final demi perbaikan dan kemajuan PDI Perjuangan Aceh dan sekaligus sebagai informasi bagi khalayak,” ujar Azhar.
Berikut DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya:
– DPC Banda Aceh
– DPC Aceh Besar
– DPC Sabang
– DPC Pidie
– DPC Bireuen
– DPC Lhokseumawe
– DPC Aceh Utara
– DPC Aceh Timur
– DPC Aceh Tamiang
– DPC Aceh Tengah
– DPC Aceh Jaya
– DPC Aceh Barat
– DPC Aceh Barat Daya
– DPC Nagan Raya
– DPC Aceh Selatan
– DPC Aceh Singkil
– DPC Subulussalam
– DPC Simeulue. (Zul)






