18 DPC PDI-P Desak DPP Pecat Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD

- Penulis

Minggu, 23 Januari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

ACEH, Mediakarya – Forum DPC PDI Perjuangan se-Aceh yang terdiri dari 18 DPC menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Muslahuddin Daud selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.

Hal tersebut menyusul dengan pertemuan 18 DPC se-Aceh
di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu yang yang menyepakati adanya mosi tidak percaya dan menghasilkan 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh.

Di mana Frum DPC PDI Perjuangan menunjuk Muhammad Azhar yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara sebagai narahubung.

Azhar mengungkapkan, mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun dalam siaran pers ini pihaknya hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan.

“Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” kata Azhar dalam keterangan persnya, Minggu (23/1/2022).

Adapun poin-poin garis besar tersebut yaitu:

1. Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan oleh saudara Muslahuddin Daud.

2. Perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan.

3. Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kab/Kota

4. Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kab/Kota PDI Perjuangan

5. Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC kab/kota setempat.

Menurut Azhar, mosi tidak percaya sebanyak 10 Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuangan dan telah dilakukan evaluasi.

“Awalnya kami berharap ada perubahan. Akan tetapi melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu “suka-suka dia”. Misalnya ketika PDI Perjuangan membutuhkan konsolidasi saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan-hamburkan anggaran untuk main badminton,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPD Minta Pemerintah Lebih Perkuat UMKM di Platform Lokapasar

Padahal DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi.

Oleh karenanya, Forum DPC menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjungan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh.

“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja,” bebernya.

Lanjut Azhar, faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Aceh hanya akan merugikan partai serta kader DPC secara keseluruhan.

“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, agar apabila ada pihak-pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.

Lanjut dia, apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai.

“Demikian Mosi Tidak Percaya ini kami siarkan sebagai upaya final demi perbaikan dan kemajuan PDI Perjuangan Aceh dan sekaligus sebagai informasi bagi khalayak,” ujar Azhar.

Berikut DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya:

– DPC Banda Aceh
– DPC Aceh Besar
– DPC Sabang
– DPC Pidie
– DPC Bireuen
– DPC Lhokseumawe
– DPC Aceh Utara
– DPC Aceh Timur
– DPC Aceh Tamiang
– DPC Aceh Tengah
– DPC Aceh Jaya
– DPC Aceh Barat
– DPC Aceh Barat Daya
– DPC Nagan Raya
– DPC Aceh Selatan
– DPC Aceh Singkil
– DPC Subulussalam
– DPC Simeulue. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru