Soal Uang Suap Jabatan, KPK Dalami Pengakuan Sejumlah ASN Kota Bekasi

- Editor

Senin, 24 Januari 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterangan sejumlah saksi terkait dengan dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Efendi alias Pepen.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (24/1) mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi. Dari total saksi terperiksa, 7 di antaranya merupakan lurah, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1/2022).

“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi,” ujar Ali.

Baca Juga:  Di Balik Anggaran: Ketika Media Menjadi Agen Pembagian “Kue”

Ali mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.

Selain itu, KPK juga memanggil Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi Diah dan staf bagian hukum, Ina. Pihak penyidik KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 18:35 WIB

KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Berita Terbaru