ETOS Indonesia Sebut Ketua DPRD Kota Bekasi Tengah Membangun Pencitraan ‘Kelas Teri’

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengapresiasi Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK yang diterimanya dari Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Namun Iskandar menilai pengembalian uang suap itu bukan satu hal yang istimewa. Justru menurut dia, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro tengah membangun pencitraan kelas teri.

“Justru saya melihatnya pengembalian uang suap yang dilakukan oleh Chairoman kepada KPK sebagai bentuk rasa ketakutan politisi PKS itu karena khawatir terseret kasus yang menimpa Pepen. Jika Wali Kota Bekasi itu tidak tersangkut hukum boleh jadi uang suap itu langsung ditelen,”
ungkap Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (27/1/2022).

Iskandar mengatakan meski uang suap dikembalikan, tidak serta merta proses pidananya akan terhenti.

Kan uang suapnya sudah diterima. Kemudian mengembalikan ke KPK setelah Pepen terseret kasus hukum. Lain halnya kalau Chairoman menolak saat pemberian dari awal sebelum adanya pengesahan anggaran,” kata Iskandar.

Iskandar menuding Chairoman seorang politisi tak memiliki budaya malu. Seharusnya sebagai Ketua DPRD dari partai beridiologi Islam menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi dalam proses penganggaran.

Baca Juga:  Warga Sulawesi Utara Bangga Jerry Sambuaga Dipercaya Pemerintah Jadi Ketua Umum Panitia Nasional 2021

“Tapi anehnya, ketika kasus suap dan jual beli jabatan yang menyeret Pepen mencuat, baru Chairoman teriak-teriak agar pejabat menandatangani paktaintegritas. Kenapa Anda (ketua DPRD-red) yang menerima suap tapi orang lain suruh berperilaku jujur. Ini namanya pencitraan kelas teri,” tegas Iskandar.

Iskandar menilai bahwa apa yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK itu, merupakan upaya buang badan agar namanya seolah bersih hanya menerima Rp 200 juta.

Dia pun menduga kasus suap pengesahan anggaran itu juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya mendesak lembaga antirasuah itu mengusut pihak-pihak yang ikut menikmati uang suap dari tahun 2019 hingga 2021.

“Saya sampaikan kepada masyarakat kota Bekasi, partai atau politisi yang begini tak perlu dicontoh,” imbau Iskandar.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk menyeret Ketua DPRD Kota Bekasi dan unsur pimpinan lainnya ke pengadilan.

“Selain itu, kami juga meminta KPK menyeret elit Partai Golkar Kota Bekasi yang diduga terlibat dagang jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi,” tegas Iskandar.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:15 WIB

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB