ETOS Indonesia Sebut Ketua DPRD Kota Bekasi Tengah Membangun Pencitraan ‘Kelas Teri’

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengapresiasi Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK yang diterimanya dari Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Namun Iskandar menilai pengembalian uang suap itu bukan satu hal yang istimewa. Justru menurut dia, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro tengah membangun pencitraan kelas teri.

“Justru saya melihatnya pengembalian uang suap yang dilakukan oleh Chairoman kepada KPK sebagai bentuk rasa ketakutan politisi PKS itu karena khawatir terseret kasus yang menimpa Pepen. Jika Wali Kota Bekasi itu tidak tersangkut hukum boleh jadi uang suap itu langsung ditelen,”
ungkap Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (27/1/2022).

Iskandar mengatakan meski uang suap dikembalikan, tidak serta merta proses pidananya akan terhenti.

“Kan uang suapnya sudah diterima. Kemudian mengembalikan ke KPK setelah Pepen terseret kasus hukum. Lain halnya kalau Chairoman menolak saat pemberian dari awal sebelum adanya pengesahan anggaran,” kata Iskandar.

Iskandar menuding Chairoman seorang politisi tak memiliki budaya malu. Seharusnya sebagai Ketua DPRD dari partai beridiologi Islam menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi dalam proses penganggaran.

Baca Juga:  Kemnaker Jadikan TKS Jadi Program Andalan Atasi Pengangguran

“Tapi anehnya, ketika kasus suap dan jual beli jabatan yang menyeret Pepen mencuat, baru Chairoman teriak-teriak agar pejabat menandatangani paktaintegritas. Kenapa Anda (ketua DPRD-red) yang menerima suap tapi orang lain suruh berperilaku jujur. Ini namanya pencitraan kelas teri,” tegas Iskandar.

Iskandar menilai bahwa apa yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK itu, merupakan upaya buang badan agar namanya seolah bersih hanya menerima Rp 200 juta.

Dia pun menduga kasus suap pengesahan anggaran itu juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya mendesak lembaga antirasuah itu mengusut pihak-pihak yang ikut menikmati uang suap dari tahun 2019 hingga 2021.

“Saya sampaikan kepada masyarakat kota Bekasi, partai atau politisi yang begini tak perlu dicontoh,” imbau Iskandar.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk menyeret Ketua DPRD Kota Bekasi dan unsur pimpinan lainnya ke pengadilan.

“Selain itu, kami juga meminta KPK menyeret elit Partai Golkar Kota Bekasi yang diduga terlibat dagang jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi,” tegas Iskandar.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Loker Palsu Di Bekasi Makin Menjamur, Dari Timur Pindah Ke Barat
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Loker Palsu Di Bekasi Makin Menjamur, Dari Timur Pindah Ke Barat

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, (Ist)

Nasional

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Okt 2026 - 18:15 WIB