Jejak Properti: Siapa Tan Kian, Mengapa Namanya Muncul, Apa Keterkaitannya dengan Perkara Ini?

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Kian (Foto: Ist)

Tan Kian (Foto: Ist)

Oleh: Dr. Adi Supato

Saat sorotan publik tertuju pada penetapan tersangka mantan pejabat tinggi Kejagung, muncul nama lain yang tak asing dalam peta keuangan gelap negara: Tan Kian, taipan properti yang kini dipanggil dan diamankan kepolisian sebagai saksi. Kehadirannya bukan sekadar nama baru, melainkan kunci untuk memahami aliran dana yang kini sedang dibongkar.

Siapa Tan Kian? Ia adalah pendiri Dua Mutiara Group, yang kini beroperasi dengan nama Century Properties Group Indonesia. Perusahaan ini dikenal sebagai boutique developer, pengembang eksklusif yang hanya membangun properti premium di kawasan strategis seperti Mega Kuningan dan koridor Sudirman. Portofolionya meliputi Pacific Place, JW Marriott, The Ritz‑Carlton, Millennium Centennial Center, Sahid Sudirman Center, hingga kawasan Millennium City di Parung Panjang dan vila resor di Bintan.

Jejak yang Terulang: Kasus ASABRI

Nama Tan Kian sudah lama tercatat dalam catatan penegak hukum. Kejaksaan Agung pernah secara resmi mengaitkan namanya dengan dugaan peran dalam dua periode kasus korupsi PT ASABRI: 1995–2000 dan 2012–2019. Penegak hukum kala itu menemukan dugaan kuat: ia berperan sebagai penyedia aset properti yang berfungsi sebagai sarana pencucian uang hasil penyimpangan dana tersebut.

Muncul Kembali dan Keterkaitan dengan Perkara Saat Ini
Kini nama itu muncul lagi. Polda Metro Jaya membenarkan Tan Kian diamankan dan diperiksa sebagai salah satu dari 15 saksi sejauh ini.

Baca Juga:  Warisan Ekonom Neoliberalis

Terkait hal ini, Febrie Adriansyah, yang kini menjadi tersangka utama, menyatakan secara terbuka:
“Alat bukti semua ada, tinggal dicek keterlibatannya. Proses eksekusi aset tanah milik Tan Kian masih berjalan di Kejagung, dan tidak ada fakta hukum yang bisa dihapus.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa jejak lama belum selesai, dan kini disambungkan ke dalam penyidikan baru yang melibatkan juga Don Ritto, pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam perkara ini. Meski belum ada rincian resmi hubungan langsung antara Tan Kian dan Don Ritto, keduanya kini berada dalam satu lingkaran pemeriksaan yang sama.

Status & Pengawasan

Sampai saat ini status Tan Kian tetap saksi, bukan tersangka. Belum ada penetapan hukum yang menyatakan ia bersalah. Proses ini juga diawasi langsung oleh Komisi III DPR yang telah membentuk Panitia Kerja khusus, dengan jaminan bahwa penanganan berfokus pada oknum individu, tanpa menimbulkan friksi antarlembaga.

Kemunculan nama ini menegaskan satu hal penting: korupsi besar tidak bekerja sendirian di birokrasi. Ia selalu berpasangan dengan jalur bisnis yang mampu menyembunyikan jejak. Saat seluruh fakta terkuak nanti, kita akan melihat bagaimana aliran dana bergerak dari kas negara, berubah wujud menjadi aset mewah, dan menyambungkan berbagai pihak yang selama ini tampak terpisah.

Penulis: Analis Hukum dan Pakar Komunikasi Publik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?
Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa
Menyegarkan Demokrasi Mengisi Kemandirian dan Membatasi Kekuasaan
Kenapa Harga Beras Naik dan Jadi Penyumbang Inflasi 7 Bulan Beruntun
Kekayaan SDA: Dasar Kemandirian Fiskal dan Alasan Pembentukan Provinsi Madura
Kenapa Bulog Harus Menghentikan Penyerapan Gabah/Beras Segera?
Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky
Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Menyegarkan Demokrasi Mengisi Kemandirian dan Membatasi Kekuasaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Kenapa Harga Beras Naik dan Jadi Penyumbang Inflasi 7 Bulan Beruntun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Kekayaan SDA: Dasar Kemandirian Fiskal dan Alasan Pembentukan Provinsi Madura

Berita Terbaru

Daerah

Patriot Merdeka Cup Sajikan Padel Meriahkan HUT RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:13 WIB