Terus Bergulir, KPK Periksa Dirut RSUD Kota Bekasi

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto sebagai saksi terkait dugaan suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

“Saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Selain memanggil Kusnanto, lembaga antirasuah itu juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi, Rina Oktavia; dan Staf Bapenda Kota Bekasi, Lani Sundari. Selanjutnya, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah; dan wiraswasta, Novel.

Diketahui, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar. *

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Berita Terbaru