Wakil Ketua MPR Dorong Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS) dibahas di masa reses.

“Mayoritas fraksi di DPR RI untuk bersama-sama melakukan percepatan pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi bisa dilakukan pada masa reses,” kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dia sangat berharap komitmen dan semangat para pemangku kepentingan untuk melahirkan Undang-Undang TPKS tidak pernah kendur agar upaya negara dalam memberi perlindungan terhadap setiap warganya, termasuk korban tindak kekerasan seksual bisa segera direalisasikan.

Apalagi, kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat,, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat dari konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.

Dilansir dari antara, Rere berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi dan dilandasi atas semangat untuk sesegera mungkin mengatasi pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia yang terjadi pada kasus-kasus tindak kekerasan seksual.

Menurut Lestari, proses pembahasan RUU TPKS bersama antara pemerintah dan DPR RI pada pekan ini berpotensi terhambat oleh jadwal masa sidang DPR RI hanya sampai 18 Februari 2022.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Dorong Bangun Kemandirian Bangsa Pascapandemi

“Akhir pekan depan jadwal kegiatan di DPR RI sudah memasuki masa reses, sedangkan surat presiden (surpres) dari pemerintah untuk memulai membahas RUU TPKS secara bersama belum diterima DPR RI. Untuk percepatan proses pembahasan, memakai masa reses untuk membahas RUU TPKS opsi yang harus dikedepankan,” jelas Lestari.

Melalui siaran pers Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (12/2), terungkap bahwa pemerintah telah merampungkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Naskah RUU TPKS, tercatat 588 DIM yang terangkum dalam 12 bab dan 81 pasal.

DIM tersebut sudah ditandatangani Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri pada Jumat (11/2) pagi untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.

Lestari berharap pemerintah segera mengirim surpres beserta DIM tersebut agar pekan ini bisa segera dimulai proses pembahasan bersama RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR RI.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya
Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup
Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan
Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:06 WIB

Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 11:43 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Selasa, 1 September 2026 - 02:26 WIB

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rektor Universitas Paramadina dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Opini

Ekonomi Politik NU dan Pesantren

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:29 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

Politik

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:43 WIB

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB