Klaim Mutasi Jabatan di Kota Bekasi Tanpa Jual Beli Ternyata Hanya “Isapan Jempol”

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plaza Pemkot Bekasi.

Plaza Pemkot Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Gerakan Mahasiswa Bekasi (Germaksi) melalui Ketua Umum Genta Raihan melayangkan kritik keras terhadap kebijakan rotasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kebijakan tersebut dinilai janggal dan berpotensi merusak integritas birokrasi daerah.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya merombak 44 pejabat strategis, mulai dari sekretaris dinas, camat, hingga lurah berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/5779/BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Tri Adhianto pada 26 November 2025.

Namun, alih-alih memperkuat tata kelola pemerintahan, langkah tersebut justru memicu tanda tanya besar di kalangan publik.

Genta menyoroti keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengangkat seorang pejabat berinisial BR ke posisi eselon 3A, meski berbagai informasi yang beredar menyebutkan bahwa BR pernah tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba pada masa sebelumnya.

Ia menyebut BR dikabarkan pernah diamankan aparat Kepolisian Sektor Bekasi Selatan dan dinyatakan positif menggunakan sabu bahkan diduga melakukannya di area perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, tepatnya di lingkungan Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Bagaimana mungkin seseorang yang diduga pernah terlibat kasus narkoba—bahkan disebut menggunakannya di lingkungan kantor pemerintahan—justru dilantik menduduki jabatan strategis? Apa pesan yang ingin disampaikan pemerintah? Dan bagaimana nanti kepercayaan masyarakat?” tegas Genta.

Menurut Genta, pengangkatan BR bukan sekadar keputusan keliru, tetapi langkah yang mencederai komitmen pemerintah kota Bekasi dalam membangun birokrasi yang bersih, terutama dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Indonesia Miliki UU TPKS Cegah Kekerasan Seksual

Ia menegaskan bahwa generasi muda berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah terhadap kampanye anti-narkoba yang selama ini digaungkan.

Germaksi mendesak Wali Kota Bekasi untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari potensi kegaduhan yang lebih besar.

“Jika pejabat dengan rekam jejak bermasalah bisa dilantik begitu saja, apa jaminannya kantor pemerintah tidak kembali disalahgunakan? Kantor pemerintahan adalah pusat pelayanan publik, bukan tempat tindakan tercela,” ujarnya.

Genta juga meminta Pemerintah Kota Bekasi membuka secara transparan proses rotasi dan promosi pejabat, terlebih karena Wali Kota Tri Adhianto berulang kali menyatakan bahwa mutasi dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan.

“Jika Tri Adhianto menggembar-gemborkan mutasi tanpa jual beli jabatan, maka prinsip integritas harus dibuktikan, bukan sekadar ucapan,” kata Genta.

Ia menambahkan bahwa jangan sampai slogan ‘Bekasi Keren’ justru berubah makna menjadi keren untuk narkoba, apabila pejabat dengan dugaan rekam jejak bermasalah dapat dilantik tanpa mekanisme verifikasi yang ketat.

“Integritas ASN harus dibangun melalui proses mutasi yang transparan, objektif, dan berbasis rekam jejak yang bersih,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Prabu Peduli Lingkungan Apresiasi Fortala yang Soroti Persoalan TPA Burangkeng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB