Ada Pengembang Besar di Balik Pemagaran Laut?

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono (kiri) bersama Presiden Prabowo Subianto.

Wibisono (kiri) bersama Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, Mediakarya – Kasus pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 KM di pesisir Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dalam hal ini pihak yang berwenang maupun aparat penegak hukum belum juga mengumumkan siapa pelaku atau pihak yang bertanggungjawab di balik pemagaran laut di wilayah barat Jakarta tersebut.

Sementara itu, pejabat yang berwenang dalam pemberian rekomendasi, perizinan dan pengawasan pengelolaan dan penggunaan kawasan laut juga tidak mengetahui siapa aktor pemasangan pagar laut misterius tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut. Terhitung sejak penyegelan, KKP memberi waktu bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut secara pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, sejumlah masyarakat nelayan mengaku bahwa ada kelompok pengusaha pengembang besar di balik pemagaran laut tersebut.

“Informasi yang kami dapat dari warga sekitar kelompoknya Aguan (Agung Sedayu), dan Grup Lippo dibalik pemagaran laut tersebut. Dan informasinya untuk reklamasi tahap ke 3, atau pengembangan Pantai Indah Kapuk atau PIK 3, setelah PIK 1 dan 2 berhasil,” ujar ketua dewan pembina LPKAN, Wibisono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Bahkan Wibi menduga di lokasi pemagaran laut itu bakal dibangun pelabuhan (informasinya sebagai pengembangan properti PIK dan pelabuhan). Namun dengan cara gratisan (tanpa ganti rugi kepada rakyat maupun negara).

Baca Juga:  Program Ambisi Pemerintahan Jokowi Ini Diprediksi Bakal Mangkrak

“Nah apakah ada kaitannya dengan status Proyek strategis Nasional (PSN)?” katanya.

Pihaknya menduga bahwa keterlibatan Group Lippo dalam reklamasi laut di Tangerang itu setelah sebelumnya perusahaan tersebut itu gagal mengembangkan proyek pembangunan Meikarta.

Lebih lanjut, Grup Lippo memakai cara reklamasi diduga karena biayanya lebih murah, dan konsepnya “The New Jakarta”. Terkait dengan wacana itu, kata dia, tergantung Presiden Prabowo. Sedangkan KKP hanya pemantik untuk mendapatkan reaksi dari Aguan dan Lippo.

“Tujuannya memang untuk berkordinasi perijinan dan setor ke negara. Dalam hal ini apakah Prabowo berani hadapi oligarki itu?, kita tunggu aja perkembangannya,” tandas Wibi.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir (UU PWP) dan Pulau Kecil, (Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 tahun 2014) harus mengedepankan Public Acces

“Sehingga nelayan, dan semua warga negara bisa memanfaatkan dan menikmati pesisir dan laut,” ulas Wibi yang juga sebagai pengamat militer ini.

Selanjutnya, pengelolaan laut dan pesisir harus menjunjung public acces, dengan demikian adanya pagar laut jelas jelas tidak dibenarkan menurut kaidah dan value dari UU Nomor 27 Tahun 2007 Juncto UU Nomor 1 Tahun 2014.

“Untuk itu kami meminta agar pagar laut harus dilakukan removal tanpa kompromi,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB