Aksi di Kantor DLH Sulteng, FMM Minta PT CPM Pasang Sparing Ambient Pengukur Udara

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG, Mediakarya – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat (FMM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah, Rabu (12/02).

Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sulteng, Moh. Natsir A. Mangge, S Hut.

Sebelum masuk untuk berdialog dengan pihak DLH Sulteng, massa aksi terlebih dahulu menyampaikan orasi politik sebagai bentuk keresahan terkait aktivitas pertambangan oleh PT. CPM.

Miftahudin selaku kordinator aksi menyampaikan dalam orasi politiknya mengenai penggunaan Metode “blasting” oleh PT. CPM di nilai dapat memicu pergerakan sesar-sesar yang ada di wilayah Sulawesi Tengah terkhusus kota Palu

“Metode dengan penggunaan bahan peledak ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk polusi udara, kerusakan tanah, dan penghancuran tanah serta penghancuran habitat. Juga memicu terlepasnya partikel – partikel berbahaya ke udara. Sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran udara, yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,”ujarnya.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi politiknya di depan kantor DLH Sulteng, Perwakilan FMM masuk untuk melakukan dialog bersama pihak DLH Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Ribuan Ojol Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mapolres Sukabumi Kota 

Miftahudin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan poin-poin yang menjadi tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada Moh. Natsir A. Mangge, S Hut selaku Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut, Moh. Natsir A. Mangge, S Hut. menyampaikan bahwa tuntutan dan asprasi ini tidak sekedar hanya diterima begitu saja.

“DLH akan melakukan tindak lanjut mengenai tuntutan dari massa aksi,” ujar Natsir.

Adapun tuntutan yang di minta oleh massa aksi agar segera ditindaklanjuti yaitu CPM wajib memasang Sparing Ambient pengukur udara

Miftahudin juga menyampaikan permasalahan lainnya berdasarkan info yang di dapat mengenai belum adanya laporan terkait pengelolaan lingkungan yang wajib dilaporkan oleh pihak PT CPM ke Dinas Lingkungan Hidup.

Pihak DLH sendiri membenarkan hal tersebut bahwa sampai dengan saat ini mereka masih belum juga menerima lapran tersebut. DLH Sulteng megaskan akan memberikan sanksi kepada CPM jika dalam waktu yang mereka tentukan laporan tersebut belum juga masuk. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar
Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik
Momen Tepat Eratkan Persaudaraan Warga Ono Niha, Kormi Nias Selatan Ajak Warga Nobar Piala Dunia
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan
Lestarikan Budaya, KORMI Nias Selatan Dampingi Gubernur Bobby Tinjau Desa Adat
Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:23 WIB

Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:59 WIB

Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19 WIB

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:08 WIB

Lestarikan Budaya, KORMI Nias Selatan Dampingi Gubernur Bobby Tinjau Desa Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB