Amnesty International Soroti Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran personel TNI di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin kemarin (05/01/2026). Foto: Ist

Kehadiran personel TNI di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin kemarin (05/01/2026). Foto: Ist

JAKARTA, Mediakarya – Amnesty Internasional Indonesia merespons kehadiran personel TNI di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin kemarin (05/01/2026).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang.

“TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” ujar Usman dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, persidangan yang bebas dari tekanan ialah prasyarat bagi peradilan yang adil. Kehadiran personel militer berseragam tempur memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.

“Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur. Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,” ujarnya.

Dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI.

“Keengganan untuk meminta pengamanan Polri itu cermin adanya nuansa politis pada kasus itu sekaligus konflik kejaksaan-kepolisian yang berlarut,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Fenomena ini sekaligus menjadi antitesis pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme. Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil.

“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” tutupnya.

Seperti diketahui, kehadiran tiga personel TNI di sidang kasus dugaan korupsi atas eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin kemarin (05/01/2026) mengundang perhatian pengunjung sidang dan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang karena menghalangi para pengujung dan jurnalis yang meliput. Hakim meminta personil tentara itu untuk mundur, sampai akhirnya mereka beranjak dari ruang sidang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady menjelaskan kehadiran TNI semata-mata kepentingan pengamanan. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan tiga prajurit itu ditugaskan menjaga sidang karena adanya permintaan Kejaksaan dan hal tersebut sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB