Anggota DPR: RUU Kepariwisataan Harus Adaptif Bagi Tantangan Global

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kepariwisataan harus adaptif terhadap perubahan global serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan relevan.

“Sektor pariwisata menyumbang 4-5 persen terhadap PDB Indonesia, sehingga revisi undang-undang ini harus mampu mengakomodasi tantangan global seperti perubahan iklim, pandemi, dan fluktuasi ekonomi,” kata Novita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Adapun Komisi VII DPR RI pada Senin ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dia pun menyoroti keterlibatan pelaku industri pariwisata, masyarakat lokal, dan akademisi dalam pembahasan RUU tersebut.

Menurut dia, regulasi yang dihasilkan harus komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Selain itu, dia pun meminta agar pemerintah menjelaskan strategi pengembangan event internasional seperti sports tourism, festival budaya, dan MICE yang tidak merugikan masyarakat lokal.

Baca Juga:  BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?

Pasalnya, dia mencontohkan, saat ini tengah berkembang isu terkait Forum Masyarakat Borobudur, yang menyoroti dampak kebijakan pariwisata di Candi Borobudur terhadap masyarakat sekitar.

“Saya berharap Ibu Menteri dan jajaran terkait bisa memberikan paparan singkat tentang bagaimana kebijakan ini dirancang agar menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat lokal,” kata dia, dilansir dari antara.

Adapun RUU tersebut sudah mulai diproses di DPR RI sejak 15 Juli 2024 setelah Pimpinan DPR RI bersurat kepada pemerintah. Kemudian DPR RI pun telah menerima Surat Presiden pada 5 September 2024 untuk membahas RUU tersebut.

Namun setelah memasuki pembahasan awal dan mendengarkan pandangan pemerintah serta membahas daftar inventarisir masalah (DIM), DPR pun sepakat agar RUU tersebut dibawa ke periode selanjutnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat
Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
Teladan yang Membungkam, Inilah Pesan Pimpinan Ponpes Gontor di Hadapan Presiden
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:16 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat

Senin, 21 September 2026 - 17:59 WIB

Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru