ASN Kota Bekasi Mulai Ketar-Ketir Dipanggil KPK

- Editor

Minggu, 16 Januari 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Pemkot Bekasi Jawa Barat. (Foto: Ist)

Komplek Pemkot Bekasi Jawa Barat. (Foto: Ist)

JAKARTA, Meduakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah ASN di perintahan Kota Bekasi yang menyeret Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Sebagaimana diungkapkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Camat Rawalumbu tahun 2017, selaku PPAT sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi Dian Herdiana, Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi, serta pihak swasta Peter dan Rachmat Utama Djangkar.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik lembaga antirasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi Kepala Dinas PMTSP Lintong Dianto Putra, Lurah Sepanjang Jaya Kota Bekasi Junaedi.

Selain itu KPK juga meminta keterangan Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi Heryanto, Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman dan swasta Tan Kristin Chandra.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

“Pihak penyidik juga mengkonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke tersangka Rahmat Effendi,” imbuh Ali.

Menanggapi dugaan aliran dana sejumlah ASN kepada Wali Kota nonaktif, Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia M.Ali Zaini mendukung upaya KPK untuk mengusut tuntas gurita korupsi di Kota Bekasi.

Kepada Mediakarya, Ali mengatakan dengan adanya rencana KPK memanggil sejumlah pejabat dan ASN di Kota Bekasi itu membuat pihak yang pernah bertransaski jual beli jabatan di darah penyangga Ibu Kota itu ketar-ketir.

Ali mengatakan, pengungkapan OTT di Kota Bekasi jangan hanya terkait dengan kasus kemarin. Tapi KPK juga harus bisa mengungkap kasus sebelumnya.

“Seperti mengungkap aliran dana saat Pilkada 2018 lalu. Dari mana sumber dana tersebut. Apakah ada keterlibatan para Lurah, Camat hingga pejabat di dinas. Kalau KPK mau bersih-bersih harus diungkap semuanya,” tandasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Berita Terbaru