Bagian Dari Hak Asasi, RUU PDP Amanat UUD 1945

- Editor

Sabtu, 4 September 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan amanat dari UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Demikian salah satu kesimpulan dalam webinar bertajuk Bijak Berinternet untuk Melindungi Data Pribadi, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda dan Konsultan Komunikasi, Justian Edwin sebagai narasumber.

“Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi yang juga termaktub dalam pasal 28G UUD 1945” kata Meutya Hafid.

Menurut politisi perempuan Partai Golkar itu, majunya era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berdampak pada adanya peningkatan potensi terjadinya kebocoran data. “Dari sebuah investigasi yg dirilis CNN pada tahun 2020, kebocoran data pribadi di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 100 juta data pribadi yang diperjualbelikan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Tekankan Pentingnya Peran Strategis Pengendali Data Guna Lindungi Data Pribadi Masyarakat

DPR kata Meutya Hafid berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Di tempat yang sama, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda mengungkapkan upaya-upaya telah dilakukan pemerintah guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi data pribadi adalah dengan menyelenggarakan dan turut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi yang diadakan secara rutin dan juga membuat materi atau konten edukasi berkaitan dengan perlindungan data pribadi di berbagai saluran.

Salah satunya kata Hendri adalah “Modul Literasi Digital” yang di dalamnya terdapat materi terkait Perlindungan Data Pribadi yang bisa secara langsung diunduh oleh setiap pengguna internet.

“Ini untuk mewujudkan pemanfaatan dan pemahaman akan etika dan langkah tepat menggunakan platform digital dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, konsultan komunikasi, Justian Edwin mengatakan di era digital informasi pribadi bukan hanya sebatas data nomor telepon, tanggal lahir dan nama keluarga. “Kunci dari konsep privasi adalah kontrol pengguna atau warga terhadap informasi pribadinya, penghormatan batas privasi dan perlindungan terhadap informasi tersebut,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Honda Mitra Jaya Bekasi Ajak Konsumen Bernostalgia dengan Motor Klasik di Hari Pelanggan Nasional 2026
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan
Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI
Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 12:08 WIB

Honda Mitra Jaya Bekasi Ajak Konsumen Bernostalgia dengan Motor Klasik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Berita Terbaru

Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Megapolitan

Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:30 WIB

Pesawat Caspian Airlines

Internasional

Pesawat Iran Disita Turki Diminta Bayar Hutang 60 Miliar Rupiah

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:05 WIB