Bang Kenneth Dukung Penuh Beli Gas Melon Pakai QRIS

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi warga yang ingin membeli gas LPG (elpiji) kemasan 3 Kg didukung penuh anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, penerapan itu dinilai sangat baik agar proses penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran sekaligus meminimalisir para penimbun gas. Langkah ini juga kata dia sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.

“Saya rasa pakai QRIS cukup bagus, karena memang lebih tertib dan terintegrasi. Sehingga bisa meminimalisir para penimbun gas,” kata Kenneth di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dikutip Kamis (13/2).

Persyaratan memakai QRIS, lanjut politisi muda yang akrab disapa Bang Kenneth ini, untuk mengantisipasi warga luar Jakarta membeli gas elpiji 3 kg di Ibu Kota.

Baca Juga:  Atasi Kelangkaan Gas Melon, Bang Kenneth Desak Pemprov DKI Gelar Operasi PasarĀ 

“Kalau yang membeli KTP dari luar Jakarta, nantinya bisa membuat kuota gas di Jakarta jadi berantakan. Itu yang menjadi masalah,” ungkap loyalis Megawati Soekarnoputri ini.

Bang Kenneth meminta, masyarakat untuk bersabar apakah QRIS ini digunakan sebagai sistem pembayaran pembelian gas elpiji bersubsidi.

“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.

Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.

“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 September 2026 - 03:42 WIB

NU dan Landscape Demokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terbaru

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB

Kantor Pusat PBNU di Jakarta (Foto: Istimewa)

Headline

NU dan Landscape Demokrasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:42 WIB

Ekonomi & Bisnis

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:00 WIB