Bang Kenneth Dukung Penuh Beli Gas Melon Pakai QRIS

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi warga yang ingin membeli gas LPG (elpiji) kemasan 3 Kg didukung penuh anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, penerapan itu dinilai sangat baik agar proses penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran sekaligus meminimalisir para penimbun gas. Langkah ini juga kata dia sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.

“Saya rasa pakai QRIS cukup bagus, karena memang lebih tertib dan terintegrasi. Sehingga bisa meminimalisir para penimbun gas,” kata Kenneth di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dikutip Kamis (13/2).

Persyaratan memakai QRIS, lanjut politisi muda yang akrab disapa Bang Kenneth ini, untuk mengantisipasi warga luar Jakarta membeli gas elpiji 3 kg di Ibu Kota.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR: Pembangunan IKN Jangan Membebani APBN

“Kalau yang membeli KTP dari luar Jakarta, nantinya bisa membuat kuota gas di Jakarta jadi berantakan. Itu yang menjadi masalah,” ungkap loyalis Megawati Soekarnoputri ini.

Bang Kenneth meminta, masyarakat untuk bersabar apakah QRIS ini digunakan sebagai sistem pembayaran pembelian gas elpiji bersubsidi.

“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.

Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.

“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Berita Terbaru