JAKARTA, Mediakarya – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi warga yang ingin membeli gas LPG (elpiji) kemasan 3 Kg didukung penuh anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.
Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, penerapan itu dinilai sangat baik agar proses penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran sekaligus meminimalisir para penimbun gas. Langkah ini juga kata dia sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.
“Saya rasa pakai QRIS cukup bagus, karena memang lebih tertib dan terintegrasi. Sehingga bisa meminimalisir para penimbun gas,” kata Kenneth di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dikutip Kamis (13/2).
Persyaratan memakai QRIS, lanjut politisi muda yang akrab disapa Bang Kenneth ini, untuk mengantisipasi warga luar Jakarta membeli gas elpiji 3 kg di Ibu Kota.
“Kalau yang membeli KTP dari luar Jakarta, nantinya bisa membuat kuota gas di Jakarta jadi berantakan. Itu yang menjadi masalah,” ungkap loyalis Megawati Soekarnoputri ini.
Bang Kenneth meminta, masyarakat untuk bersabar apakah QRIS ini digunakan sebagai sistem pembayaran pembelian gas elpiji bersubsidi.
“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.
Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.
“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).






