Bang Kenneth Dukung Penuh Beli Gas Melon Pakai QRIS

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi warga yang ingin membeli gas LPG (elpiji) kemasan 3 Kg didukung penuh anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, penerapan itu dinilai sangat baik agar proses penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran sekaligus meminimalisir para penimbun gas. Langkah ini juga kata dia sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.

“Saya rasa pakai QRIS cukup bagus, karena memang lebih tertib dan terintegrasi. Sehingga bisa meminimalisir para penimbun gas,” kata Kenneth di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dikutip Kamis (13/2).

Persyaratan memakai QRIS, lanjut politisi muda yang akrab disapa Bang Kenneth ini, untuk mengantisipasi warga luar Jakarta membeli gas elpiji 3 kg di Ibu Kota.

Baca Juga:  Lompatan PNBP ESDM: Prosedur Royalti Nikel Dilangkahi Maka Harus Ada Jalan Bijak Menuju Kepastian Hukum

“Kalau yang membeli KTP dari luar Jakarta, nantinya bisa membuat kuota gas di Jakarta jadi berantakan. Itu yang menjadi masalah,” ungkap loyalis Megawati Soekarnoputri ini.

Bang Kenneth meminta, masyarakat untuk bersabar apakah QRIS ini digunakan sebagai sistem pembayaran pembelian gas elpiji bersubsidi.

“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.

Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.

“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas
Storytelling Competition Bank Jakarta Semarakkan PRJ 2026, Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Anak
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar
Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho
Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Pada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 19:01 WIB

OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI

Senin, 6 Juli 2026 - 05:09 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Berita Terbaru

Pengamat ekonoomi Khudori

Ekonomi & Bisnis

Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:50 WIB