Banyak Gulung Tiker, CBA Tuding Kebijakan Menteri ESDM Rugikan SPBU Swasta

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentri ESDM Bahlil Lahadalia (Ist)

Mentri ESDM Bahlil Lahadalia (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Dimenangkan Salah Satu Perusahaan, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang Proyek di SKK Migas

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo – Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.

CBA bahkan memprediksi, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau
Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
BPKN RI: Kelangkaan BBM di Sumut Jadi Momentum Perkuat Sistem Distribusi dan Perlindungan Konsumen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:44 WIB

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB