Bappebti Kaji Pembentukan Bursa Komoditas Strategis

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa bursa komoditas strategis kopi, karet, kakao dan kayu manis masih dalam tahap kajian untuk diluncurkan.

“Saya coba duduk dulu sebentar, kajiannya sudah kita mulai dan sebetulnya bukan cuma kopi tapi komoditi yang lainnya, komoditi strategis yang lainnya kayak kita punya karet, kakao,” ujar Didid usai peluncuran Bursa Crude Palm Oil (CPO) di Jakarta, Jumat.

Didid mengatakan, Bappebti akan bertransformasi dan fokus pada komoditi strategis. Selama ini, Bappebti lebih fokus pada aset derivatif keuangan seperti kripto.

Adapun komoditas strategis yang direncanakan untuk pembentukan bursa adalah kopi, kakao, karet hingga kasiavera atau kayu manis. Akan tetapi, pembentukan bursa komoditas strategis tersebut tidak bisa disamakan dengan Bursa CPO.

Dalam membentuk bursa komoditas strategis RI ini, Didid mengatakan pihaknya harus membangun dengan benar. Teknisnya pasti berbeda dengan Bursa CPO.

Baca Juga:  Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Mafia Tanah

Didid memberikan contoh, untuk mendirikan Bursa Kopi diperlukan kajian bersama para ahli dan akademisi. Sebab karakteristik komoditas, harga dan nilainya jauh berbeda dari CPO.

“Makanya masih dalam kajian ya, artinya kalau kita salah-salah bangunnya, ya bisa jadi rontok (gagal), makanya ini harus benar-benar bangun bursa kopi. Saya bilang tadi, bisa jadi berbeda dengan bangun Bursa CPO,” kata Didid, dilansir dari antara.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti baru saja meluncurkan Bursa CPO pertama di Indonesia. Kehadiran bursa ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit sehingga terbentuk harga yang transparan, adil, akuntabel dan real time.

Perdagangan CPO melalui bursa berjalan ini bersifat voluntary atau tidak mandatory sehingga tidak wajib. Bursa CPO akan menempatkan penjual dan pembeli pada level yang sama, sehingga memiliki kekuatan tawar-menawar. Pada akhirnya, akan terbentuk harga acuan untuk CPO. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penegak Hukum Didesak Beri Sanksi Berat Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo
Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang
Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi
Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat
Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

Penegak Hukum Didesak Beri Sanksi Berat Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36 WIB

Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru