Bappebti Kaji Pembentukan Bursa Komoditas Strategis

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa bursa komoditas strategis kopi, karet, kakao dan kayu manis masih dalam tahap kajian untuk diluncurkan.

“Saya coba duduk dulu sebentar, kajiannya sudah kita mulai dan sebetulnya bukan cuma kopi tapi komoditi yang lainnya, komoditi strategis yang lainnya kayak kita punya karet, kakao,” ujar Didid usai peluncuran Bursa Crude Palm Oil (CPO) di Jakarta, Jumat.

Didid mengatakan, Bappebti akan bertransformasi dan fokus pada komoditi strategis. Selama ini, Bappebti lebih fokus pada aset derivatif keuangan seperti kripto.

Adapun komoditas strategis yang direncanakan untuk pembentukan bursa adalah kopi, kakao, karet hingga kasiavera atau kayu manis. Akan tetapi, pembentukan bursa komoditas strategis tersebut tidak bisa disamakan dengan Bursa CPO.

Dalam membentuk bursa komoditas strategis RI ini, Didid mengatakan pihaknya harus membangun dengan benar. Teknisnya pasti berbeda dengan Bursa CPO.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Klaim Perkara Mardani Maming Adalah Perkara Bisnis

Didid memberikan contoh, untuk mendirikan Bursa Kopi diperlukan kajian bersama para ahli dan akademisi. Sebab karakteristik komoditas, harga dan nilainya jauh berbeda dari CPO.

“Makanya masih dalam kajian ya, artinya kalau kita salah-salah bangunnya, ya bisa jadi rontok (gagal), makanya ini harus benar-benar bangun bursa kopi. Saya bilang tadi, bisa jadi berbeda dengan bangun Bursa CPO,” kata Didid, dilansir dari antara.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti baru saja meluncurkan Bursa CPO pertama di Indonesia. Kehadiran bursa ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit sehingga terbentuk harga yang transparan, adil, akuntabel dan real time.

Perdagangan CPO melalui bursa berjalan ini bersifat voluntary atau tidak mandatory sehingga tidak wajib. Bursa CPO akan menempatkan penjual dan pembeli pada level yang sama, sehingga memiliki kekuatan tawar-menawar. Pada akhirnya, akan terbentuk harga acuan untuk CPO. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Berita Terbaru