Bappenas: Kantor PNS di Ibu Kota Negara Gunakan Konsep Kantor Bersama

- Penulis

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bahwa perkantoran bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun dengan konsep kantor bersama.

“Transformasi ASN dalam bekerja tidak seperti di Jakarta yang satu kantor satu gedung, di sana satu menara bisa di huni sejumlah kementerian lembaga,” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanaan Kementerian PPN/Bappenas Slamet Soedarsono dalam webinar Kehumasan Pemindahan IKN di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Transformasi tempat kerja di IKN diperkuat melalui flexible working arrangement berbasis digital, yang mana cara kerja diarahkan lebih informal, interaktif, kasual dan tidak terbatas ruang-ruang kantor.

Selain itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui penyiapan aplikasi umum SPBE dan simplifikasi proses bisnis lintas sektor pemerintahan.

Slamet mengatakan, perkantoran pemerintahan IKN berbasis konektivitas fisik dan digital, sehingga penerapan cara kerja pun akan hybrid berbasis TIK.

Baca Juga:  Dapat Abolisi, Tom Lembong Segera Bebas

Dia menyampaikan, pemindahan IKN ke Nusantara menjadi momentum untuk menerapkan smart governance.

“Kota Dunia untuk Semua, tata kelola yang efektif menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi nasional,” ujarnya.

Dikabarkan dari merdeka, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tiga tujuan utama IKN tersebut melalui simplifikasi proses bisnis, ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi dan penataan manajemen PNS melalui pengembangan kompetensi, pemberian insentif moneter dan non-moneter.

Adapun terkait kerangka perencanaan pemindahan K/L dan ASN ke IKN terbagi menjadi tiga. Pertama, penetapan skenario unit organisasi oleh K/L, kedua penetapan skenario ASN oleh K/L dan ketiga penetapan skenario keluarga oleh ASN.

Menurut Kementerian PAN-RB, pemindahan ASN pusat ke IKN memiliki dua skema yakni sebanyak 118 ribu atau 180 ribu ASN yang akan pindah bergantung pada skema mana yang diterapkan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?
Menlu Tiongkok Sebut Iran Alami Tranformasi Signifikan Pasca Perang
Ekonom Senior INDEF: Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Media Harus Netral
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus
Mensos, Kota Dan Kabupaten Harus Punya Gedung Permanen Untuk Sekolah Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:39 WIB

Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:53 WIB

Menlu Tiongkok Sebut Iran Alami Tranformasi Signifikan Pasca Perang

Berita Terbaru