Bawaslu Jaktim Terjunkan Tim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menerjunkan tim ke Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, Kamis (7/3) siang.

Kedatangan tim Bawaslu tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan money politik yang dilakukan tim sukses caleg di Dapil 6 berinisial SW.

Pantauan di lokasi, tampak 3 petugas pria dan seorang petugas wanita mendatangi rumah seorang warga berinisial S. Setelah berbincang sebentar petugas pun dipersilahkan masuk kedalam rumah.

Sebelumnya, Ahmad Syarifuddin Fajar, koordinator divisi pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakarta Timur mengungkapkan laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan money politik di dapil 6 sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita pleno kan dan akan dilakukan penelusuran. Kita mengumpulkan saksi-saksi, kemudian memeriksa pelapor. Siang ini akan melakukan penelusuran. Jadi berdasarkan hasil pleno, laporan ini dijadikan dasar untuk penelusuran,”ujarnya saat menerima Nanang Klananaya dari GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan Saimah Wahyuni dari Forkabi di kantor Bawaslu Jakarta Timur di Kawasan Kramat Jati, Rabu (6/3).

Ahmad menepis anggapan Bawaslu Jakarta Timur lamban merespon laporan warga tersebut.

“Kalau formilnya masih dengan waktu yang sama maka akan kita panggil saksi dan pelapor. Karena waktunya sudah lewat, maka laporan ini akan jadi informasi awal untuk melakukan penelusuran. Prinsipnya laporan sudah diterima. Hasil pleno ini dijadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran,”ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua DPD Perindo Kota Cirebon: Pemilih Cerdas Tidak Tergiur Dengan Politik Uang

Seperti diketahui, aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI nomor urut satu dari dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB