Home / DKI

Berpotensi Melanggar Hukum, Rekan Indonesia Desak BPK Audit Seluruh Sudin Pendidikan se-DKI

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan adanya Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di DKI Jakarta menerima fee sebesar 10 persen dari dana yang dikumpulkan sekolah-sekolah melalui program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi pertanyaan publik.

Untuk itu Rekan Indonesia minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap seluruh Sudin Pendidikan se-DKI Jakarta.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mengungkapkan praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Sudin bisa menerima lebih dari Rp 300 juta dari dana yang dihimpun sekolah. Ini jelas mengarah pada gratifikasi karena Sudin adalah ASN,” tegas Agung Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/9).

Masih menurut Agung Nugroho bahwa terkait dugaan gratifikasi tersebut, harus ditelusuri dengan serius. Bahkan dirinya mengingatkan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12B ayat (1) dengan tegas menyebut setiap gratifikasi kepada ASN yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dianggap sebagai suap. Bahkan di Pasal 12C ayat (1), ASN diwajibkan melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Baca Juga:  Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil

“Jika fee dari dana amal ini benar adanya, maka itu bukan sekadar salah urus. Tapi, sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Jangan sampai program kemanusiaan justru dijadikan bancakan birokrasi,” ujarnya, lagi.

Selain itu, Agung Nugroho juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya tidak mendidik. Sebab, nilai sumbangan yang seharusnya sukarela, justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp 10.000 per siswa.

“Hal itu tentu saja membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih mendidik empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” ungkapnya secara detail.

Agung Nugroho menegaskan bahwa Rekan Indonesia akan terus mendorong agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Termasuk meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Kalau terbukti ada fee yang mengalir, Sudin harus diproses hukum. Jangan hanya jadi basa-basi,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB