Home / DKI

Berpotensi Melanggar Hukum, Rekan Indonesia Desak BPK Audit Seluruh Sudin Pendidikan se-DKI

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan adanya Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di DKI Jakarta menerima fee sebesar 10 persen dari dana yang dikumpulkan sekolah-sekolah melalui program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi pertanyaan publik.

Untuk itu Rekan Indonesia minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap seluruh Sudin Pendidikan se-DKI Jakarta.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mengungkapkan praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Sudin bisa menerima lebih dari Rp 300 juta dari dana yang dihimpun sekolah. Ini jelas mengarah pada gratifikasi karena Sudin adalah ASN,” tegas Agung Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/9).

Masih menurut Agung Nugroho bahwa terkait dugaan gratifikasi tersebut, harus ditelusuri dengan serius. Bahkan dirinya mengingatkan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12B ayat (1) dengan tegas menyebut setiap gratifikasi kepada ASN yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dianggap sebagai suap. Bahkan di Pasal 12C ayat (1), ASN diwajibkan melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Baca Juga:  Bawaslu DKI Garap 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada DKI

“Jika fee dari dana amal ini benar adanya, maka itu bukan sekadar salah urus. Tapi, sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Jangan sampai program kemanusiaan justru dijadikan bancakan birokrasi,” ujarnya, lagi.

Selain itu, Agung Nugroho juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya tidak mendidik. Sebab, nilai sumbangan yang seharusnya sukarela, justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp 10.000 per siswa.

“Hal itu tentu saja membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih mendidik empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” ungkapnya secara detail.

Agung Nugroho menegaskan bahwa Rekan Indonesia akan terus mendorong agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Termasuk meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Kalau terbukti ada fee yang mengalir, Sudin harus diproses hukum. Jangan hanya jadi basa-basi,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). (Foto/BPMI)

Nasional

Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun

Senin, 28 Sep 2026 - 22:45 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. (Foto/BPMI)

Nasional

Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal

Senin, 28 Sep 2026 - 22:40 WIB