BPK Didesak Segera Audit Proyek Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF di Rorotan

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Center For Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus dugaan penyimpangan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

Terkait dengan maslaah tersebut, Direktur eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

“Lebih baik pihak Kejagung segera panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto atas proyek seperti Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah,” tegas Uchok Sky, Ahad (25/5/2025).

Dia menilai, anggaran yang sangat fantastis hingga triliunan rupiah itu namun sayangnya luput dari pantauan Kejagung maupun KPK. Baik itu dari proses lelang sampai pelaksanaannya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejagung segera mendorong BPK untuk melakukan audit proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Sengketa Foster Oil & Energi dengan Pemkot Bekasi Berakhir Damai, CBA:  Berpotensi Buka Ruang Korupsi

“Kami meminta Kejagung untuk segera mengeluarkan sprindik atas kasus Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta, Dimana pada tahun anggaran 2021, proyek ini anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 dan dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80,” jelas Uchok Sky

Kemudian, pada tahun 2024, anggaran tersebut muncul kembali dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant Jakarta di Rorotan dengan anggaran sebesar Rp 1.300.000.006.831,00.

Sebelumnya, Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU), Franky Irawan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang diduga terlibat bancakan sejumlah proyek di Dinas Lingkungan Hidup. kata Ketum Komju, Franky Irawan pada Senin, (21/4/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi
Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”
Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Berita Terbaru