Jakarta, Mediakarya.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPKH) atas Laporan keuangan BPKH tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan, opini WTP menjadi jawaban dari pertanyaan publik terkait akuntabilitas pengelolaan dana haji.
“Pengumuman BPK itu setidak-tidaknya menjawab pertanyaan dari masyarakat, pengamat perhajian, dan jemaah haji mengenai pengelolaan keuangan haji,” kata Anggito dalam acara virtual, Kamis (1/7/2021).
Anggito mengatakan opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji. Dia menambahkan opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel.
“Saya mendapatkan banyak pertanyaan dari media khususnya setelah kemarin BPKH mendapatkan opini WTP. Jadi selama ini saya puasa berbicara karena kami menunggu hasil penilaian laporan BPKH,” ujarnya.
Menurut Anggito, dengan penilaian BPK maka pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan hasilnya bisa dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.
Anggito mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan BPK serta berjanji menindaklanjuti dan berkomitmen melakukan perbaikan kinerja terus menerus. Audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat.