BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar melalui BAZNAS RI saat Acara Nikmat Berzakat di Istana

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan dan zakat karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mencapai Rp222.770.769.087.

Jumlah zakat BSI yang diserahkan melalui BAZNAS pada 2024 ini meningkat 29 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal ini semakin menegaskan komitmen BSI untuk terus memperkuat kontribusi bagi masyarakat dan negara.

Secara simbolis zakat tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi, kepada Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam acara pelaksanaan Zakat Istana bertajuk Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki Bahagianya Mustahik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023. Dari total zakat yang disalurkan, sebesar Rp189,7 miliar merupakan zakat dari laba perusahaan dan Rp33 miliar merupakan zakat pegawai.

“Alhamdulillah, BSI kembali menjadi perusahaan dengan volume zakat terbesar di Indonesia,” ujar Hery.

Pihaknya berharap, dengan zakat yang disalurkan, BSI dapat semakin berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian umat juga kesejahteraan masyarakat.

“Kami sadar bahwa peran kami tak hanya sebatas pada ranah perbankan syariah. Dengan komitmen yang mendalam pada keadilan sosial dan kesejahteraan umat, BSI berupaya untuk melampaui batas-batas perbankan syariah biasa. Semoga dengan terus bertambahnya kontribusi zakat ini, BSI dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sebagai bank syariah terbesar di Indonesia,” kata Hery.

Hery menyebutkan, pembayaran zakat ini mencerminkan salah satu aspek unik dari bank syariah, yang mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa. Hal ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya didorong oleh faktor-faktor material, tetapi juga aspek spiritual dan sosial.

Baca Juga:  Melalui Program Kita Jaga Kyai, BAZNAS Gencarkan Vaksinasi di Sejumlah Ponpes Jawa Tengah

“Sebagai institusi keuangan syariah yang juga berstatus perusahaan terbuka, BSI memberikan value bagi negara berupa pembayaran pajak. Kemudian juga memberi value berupa zakat bagi masyarakat dan dividen bagi pemegang saham,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai komitmen untuk membawa dan memfasilitasi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, BSI juga menghadirkan instrumen zakat, shadaqah dan waqaf (ziswaf) dalam layanan perbankan BSI. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kinerja impresif BSI, jumlah zakat yang dibayarkan perusahaan pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2021, zakat perusahaan yang disalurkan oleh BSI mencapai Rp123,2 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp173,1 miliar pada 2022, dan pada 2023 sebesar Rp222,7 miliar.

Hal ini pun disambut baik oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., yang mengucapkan terima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat.

“Pengumpulan dan penyaluran zakat kita semakin baik secara kuantitas dan kualitas, ini tidak terlepas dari upaya BAZNAS membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak salah satunya dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI),” ujar Kiai Noor.

Kiai Noor mengatakan, BSI secara konsisten terlibat dalam mendukung pengelolaan zakat mulai dari pengumpulan di mana BSI membayarkan zakat perusahaan dan karyawannya melalui BAZNAS setiap tahunnya, dan dalam penyaluran pun BSI telah membantu BAZNAS dalam program-program sosial dan ekonomi.

Adapun kegiatan penyerahan zakat presiden dan wakil presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah juga didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB