Calon Ketua Umum GMNI Diduga Drop Out, Warganet Pertanyakan Kapabilitas Kepemimpinan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sebuah unggahan di media sosial memantik perhatian publik terkait profil calon Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sujahri Somar.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan tangkapan layar data pendidikan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menunjukkan status “dikeluarkan” pada tahun akademik 2018/2019 Ganjil dari IAIN Ambon.

Narasi dalam unggahan itu disertai kritik tajam terhadap kemampuan dan kelayakan tokoh tersebut untuk memimpin organisasi mahasiswa sebesar GMNI.

“Infonya sih katanya ada penundaan sidang di Kongres Bandung, apa karena calonnya kurang kapable ya? Ya masa sih mau dipimpin oleh orang yang tanggung jawab akademisnya saja tak tuntas heuheuheuheu???” tulis akun Instagram sukseskeun_kongresxxii dalam caption-nya dilihat, Sabtu (26/7/2025).

Dalam tangkapan layar yang sama, tertulis identitas lengkap Sujahri Somar, termasuk nomor induk mahasiswa, program studi Pendidikan Biologi, dan keterangan bahwa ia berstatus “Dikeluarkan.”

Warganet pun mempertanyakan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab yang seharusnya menjadi syarat utama bagi calon pemimpin organisasi yang membawa nama besar nasional.

Warganet serta senior alumni GMNI mulai menilai, Sujahri menghalalkan segala cara untuk menjadi Ketua Umum GMNI. Terlebih, dari informasi yang dihimpun, Sujahri Somar tak hanya mahasiswa drop out.

Baca Juga:  Gubernur Pramono Jamin Keamanan Data dan Dana Nasabah, Kadin Berharap Masyarakat Tidak Terprovokasi Ajakan Pengosongan Rekening Bank DKI

Sujahri bukan lagi termasuk kategori pemuda yang selayaknya memimpin organisasi besar kemahasiswaan.

Hal ini tertuang dalam UU nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Dalam Pasal 1 Ayat 1, dijelaskan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki usia 16 sampai 30 tahun.

Tak hanya itu, pencalonan Sujahri bertentangan dengan AD ART GMNI perihal syarat keanggotaan pada pasal 3 ayat 2 yang menyatakan bahwa seseorang bisa diakui sebagai anggota dengan batas usia 30 tahun. Sementara, Sujahri Somar kini telah berusia 31 tahun.

Meski kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak bersangkutan maupun panitia kongres, perbincangan di dunia maya terus menggelinding dan menciptakan tekanan moral bagi para pemegang mandat organisasi.

Publik, terutama kalangan kader dan alumni GMNI, disebut-sebut berharap ada standar yang lebih ketat dalam penjaringan tokoh pemimpin, agar tidak sekadar simbolik, tetapi juga inspiratif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sujahri Somar maupun klarifikasi dari pihak kampus terkait status “dikeluarkan” yang tercantum dalam PDDikti tersebut.

Sementara itu, warganet terus mengamati dinamika Kongres GMNI Bandung dengan harapan transparansi tetap dijaga dan nilai-nilai kaderisasi tidak dikorbankan. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB