CBA Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Zarof Ricar dan Pengadaan Alat Intelijen Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kasus mafia peradilan yang didalangi bekas pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diusut tuntas secara hukum.

Penuntasan kasus keduanya menjadi bukti reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum tidak lagi menjadi pekerjaan rumah.

“Kami akan terus kawal penanganan dua kasus ini. Harus diusut tuntas,” kata Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis malam, 5 Desember 2024.

Terkait kasus Zarof, Uchok meminta agar Kejagung membuka penyidikan baru terkait kasus-kasus lainnya yang juga diurus Zarof. Apalagi Kejagung sudah menyatakan Zarof yang kedapatan menyimpan uang cash hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di rumahnya menjadi makelar kasus dari 2012 sampai 2022.

“Jangan hanya terkait vonis bebas Ronald Tanur, karena ada banyak putusan bebas di tingkat kasasi. Misalnya kasasi bebas Sofyan Basyir atau kasasi bebas Samin Tan, jaksa perlu juga mendalami apakah terkait dengan Zarof?”singgung Uchok.

Baca Juga:  MAKI Ancam Gugat Puan Maharani Ke PTUN

“Zarof tidak mungkin bekerja sendirian. Patut diduga dia bekerja sama dengan oknum jenderal polisi, oknum hakim MA dan pengusaha yang sudah pasti menjadi teman ngopinya. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.

Sebaliknya, Uchok mendesak Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp5,78 triliun yang dikemas dalam berbagai paket pengadaan.

Di antaranya pengadaan peralatan untuk pengamanan dan investigasi digital senilai Rp 199,8 miliar dan pengadaan sistem transformasi digital manajemen terpadu sebesar Rp 299,8 miliar yang dilakukan melalui tender.

Kemudian beberapa pengadaan lainnya seperti penguatan sistem profiler dan pengadaan perangkat intelijen lainnya dilakukan melalui penunjukan langsung.

“Dengan mengusut tuntas dua kasus ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menyiapkan anggaran dan mengirim pasukan khusus mengejar koruptor ke Antartika. Sebab makelar peradilan dan pelaku korupsi kakap ada di tanah air,” tukasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB