KOTA BEKASI, Mediakarya – Tanggung Grand Galaxy City (GGC) yang dibangun tanpa izin dan kerap timbulkan kecelakaan, akhirnya di bongkar secara paksa oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, pada Kamis 9 Juli 2026.
Tanggul setinggi hampir 2 meter dibongkar menggunakan Jack Hamer dan alat berat. Proses pembongkaran akan berlangsung selama 5 hari hingga kondisi jalan kembali seperti semua dan dapat dilalui.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto mengatakan, Surat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah dilayangkan agar tanggul dibongkar secara mandiri, namun pihak GGC tidak merespon hingga surat terakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
“Kami sudah melakukan evaluasi mulai dari perizinan hingga teknis konstruksi. Kami juga telah mengirimkan tiga kali surat teguran tertulis. Terakhir, pada 30 Juni, kami meminta mereka melakukan pembongkaran mandiri untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai standar,”ujar Idi kepada media.
Idi menambahkan, Inisiatif pembongkaran ini berawal dari temuan kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis konstruksi yang dibangun oleh pihak Grand Galaxy City.
“Bapak Wali Kota juga menerima banyak aduan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan, yang bahkan berdampak pada seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut,” ungkap dia.
Menurutnya, kondisi jalan tersebut memang tidak sesuai dengan standar keselamatan. Hal ini juga terbukti dari seringnya terjadi kecelakaan serta jalan yang berlubang di tanggul itu.
Terkait Pelanggaran Standar Teknis Konstruksi (Elevasi Jalan), Jika dihitung berdasarkan standar geometrik, batas amannya ada di angka 8 persen.
“Namun konstruksi yang dibangun ini, bentang opritannya (tanjakan) sangat pendek dengan ketinggian lebih dari satu meter. Ini membuatnya menjadi satu sisi yang sangat curam dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Selama proses pembongkaran hingga pengerjaan jalan hingga aman dilalui kendaraan, tidak akan ada penutupan jalan di lokasi tersebut, namun hanya ada rekayasa lalulintas.
Masyarakat yang biasa melewati pintu selatan Grand Galaxy atau Jalan Raya Pekayon untuk sementara waktu diminta menggunakan rute alternatif, seperti melewati Jalan Cipendawa, Cikunir, atau akses Jatiasih guna menghindari penumpukan kendaraan di area pengerjaan.(Red)











